Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Minerba Berjalan, Pendapatan Negara Berkurang Sementara Rp 60 T

Kompas.com - 18/12/2013, 20:27 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tetap memberlakukan UU Nomor 4 tahun 2009, tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, meskipun dalam 2 tahun mendatang penerimaan negara dari sektor ini diperkirakan bakal merosot 5 miliar dollar AS.

"Kalau itu kita jalankan konsisten, neraca minerba kita baru 2016 akan positif kembali, itu hitung-hitungan dari keuangan. Bagi kami, yang penting harus konsisten menjalankan sesuatu," ujar Menko Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Rabu (18/12/2013).

Hal itu diutarakan Hatta seusai menerima perwakilan dari dua perusahaan tambang, PT Newmont Nusa Tenggara dan PT Freeport Indonesia. Hatta mengatakan pertemuan tersebut hanya memperjelas apa yang dimaksud dalam aturan minerba kepada kedua perusahaan.

Ia pun mengaku, pemerintah belum memiliki ide lain untuk mengantisipasi dampak penurunan ekspor. Yang jelas, kata dia, sisi positif dari pemberlakuan beleid tersebut ialah Indonesia memasuki era baru sektor pertambangan, yakni hilirisasi tambang.

"Jadi untuk menjalankan UU itu ada Peraturan Pemerintah (PP) yang sedang disiapkan Kementerian ESDM. PP itu menjelaskan sampai dimana pemurnian, sampai dimana definisi hilirisasi itu. Kemudian yang ekspor itu seperti apa. Saya belum bisa menjelaskan, selain pemahaman saya bahwa UU itu dijalankan secara konsisten," jelas Hatta.

Sayangnya, Hatta belum bisa menjelaskan rencana pemerintah bagaimana caranya menutup kehilangan pendapatan negara sebesar 5 miliar dollar AS dalam 2 tahun ke depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Whats New
Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com