Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: Pengawasan Perbankan di OJK Lebih Baik

Kompas.com - 31/12/2013, 19:32 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengapresiasi pengalihan pengaturan dan pengawasan perbankan dari BI ke OJK. Ini karena tugas OJK tidak hanya mengawasi sektor perbankan saja, tetapi juga lembaga keuangan lainnya. Dengan demikian pengawasan bisa lebih baik

"Semua kegiatan perijinan, peraturan, dan pengawasan sama seperti yang dilakukan selama ini oleh BI dan bisa lebih baik lagi karena bisa terintegrasi dengan bidang-bidang keuangan non bank, seperti pasar modal maupun lembaga keuangan non bank lainnya," kata Agus di Gedung BI, Selasa (31/12/2013).

Lebih lanjut Agus mengatakan perbankan saat ini memiliki anak perusahaan lain atau peeusahaan subsider yang terintegrasi, misalnya unit usaha syariah, asuransi, perusahaan pembiayaan, dan sebagainya.

Dengan beralihnya fungsi pengawasan perbankan ke OJK, maka pengawasan akan semakin lebih baik karena OJK juga mengawasi lembaga keuangan lain selain bank.

"Jadi menurut kami, semua aspek pengawasn perbankan mikro itu ada di OJK. Sedangkan BI lebih berperan dari sisi makroprudensial," ujar Agus.

Meskipun secara resmi BI telah mengalihkan fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan ke OJK, Agus mengatakan BI dan OJK tetap akan bekerja sama. "Sekarang tinggal kerja keras. Ini bukan kita lepas begitu saja, paling tidak 3 tahun ke depan," jelas dia.

Sebagai lembaga baru, Agus menilai OJK merupakan sebuah lembaga yang kokoh karena dipimpin oleh para pejabat yang kompeten di bidangnya. Bahkan, kata dia, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad pun pernah menjabat sebagai Deputi Gubernur BI. Oleh karena itu, Agus yakin OJK akan menjadi sebuah lembaga yang baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com