"Pemerintah tidak punya kewenangan untuk mengintervensi harga itu, kecuali yang subsidi. Jadi kalau saya punya keinginan, tentu kita tahan. Jangan dululah, katakan," kata Hatta ketika ditemui sesuai pembukaan perdagangan di Bursa Efek Indonesia, Kamis (2/1/2014).
Meskipun demikian, lanjut dia, rapat umum pemegang saham (RUPS) Pertamina memiliki mekanisme tersendiri. Ia mengatakan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menemukan kerugian lantaran harga jual yang tak sesuai dengan biaya produksi. Hal ini tidak dibenarkan dalam korporat.
"Oleh sebab itu, tentu kita tidak bisa mengintervensi perusahaan yang sudah menetapkan, di dalam RUPS-nya ini, per Januari, mereka naikkan. Nah, kita (dapat mengintervensi) yang menyangkut subsidi, tentu pemerintah dan DPR," ujarnya.
Hatta mengungkapkan, kenaikan harga elpiji memang tidak perlu meminta izin dari pemerintah lebih dulu. Pihaknya memang pernah mengatakan agar mencari waktu yang pas. Meski demikian, pemerintah tak memiliki kewenangan untuk mengintervensi.
Kenaikan harga energi seperti elpiji dan tarif dasar listrik untuk industri diakui Hatta memang dapat mendorong kenaikan inflasi. Meski demikian, yang harus dikendalikan adalah produksi bahan pangan dan harga. Ia memprediksi, dampak kenaikan harga elpiji tersebut akan kecil.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.