Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya menegaskan, para penjual atau agen elpiji yang sudah membeli elpiji dengan harga penyesuaian per 1 Januari 2014 yakni, Rp 117.108 per tabung kemarin, masih bisa menjual dengan harga tersebut hingga pukul 23.59 wib.
"Kita sudah perintahkan jajaran di wilayah untuk memastikan agen patuh. Kalau ada yang menyimpang (menjual terlalu mahal), sanksi di-PHU (pemutusan hubungan usaha). Dan untuk itu kami pasang spanduk harga agar ada kontrol sosial," kata Hanung, di Jakarta, Senin (6/1/2014).
Hanung juga meminta media dan masyarakat untuk melaporkan ke Pertamina jika ada agen yang menjual gas diatas harga yang ditetapkan Pertamina. Dengan demikian, kata dia, tidak ada lagi gejolak karena sudah ada solusi. Pertamina pun mengklaim telah membentuk satgas untuk ini.
"Sampai nanti malam harga yang sudah diumumkan tangal 1 Januari 2014 tetap berlaku. Tidak ada mekanisme pengembalian uang," imbuhnya.
Hanung menambahkan, Pertamina juga meningkatkan pasokan gas elpiji 12 Kg dan subsidi 3 Kg. Selain bisa diperoleh di agen, gas tersebut juga bisa didapatkan di SPBU dan toko ritel.
Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengatakan, apapun alasannya seluruh agen harus mematuhi dan menerima bahwa harga elpiji telah turun. "Ini resiko bisnis," ujarnya.
Saat ini, jumlah agen gas di seluruh Indonesia, kata Ali mencapai 2.623 agen. Untuk wilayah timur Indonesia harga gas memang lebih tinggi lantaran biasa distribusi.
"SPBE berpengaruh ke ongkos angkus. Di Jayapura misalnya dengan ambil dari Surabaya, harga gasnya bisa berlipar menjadi Rp 250.000. Kalau nanti ada investasi SPBE, maka elpiji dibawa kapal, dan diisikan di situ," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.