Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisruh Beras Impor, Ini Penjelasan Bea dan Cukai

Kompas.com - 28/01/2014, 21:25 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), menyatakan, kisruh beras impor salah satunya disebabkan karena kode barang impor antara beras khusus dan beras umum sama, meskipun jenisnya berbeda.

"(Ini) disebabkan karena kode HS antara beras khusus dan beras umum pada BTKI 2012 dimasukkan ke dalam satu kode HS yang sama, yaitu 1006.30.99.00," kata Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai, DJBC, Kemenkeu, Susiwijono, dalam keterangan resmi, Selasa (28/1/2014).

Oleh karena itu, lanjut dia, masing-masing instansi harus segera mendalami secara intensif adanya dugaan kebocoran beras tersebut. Ia memaparkan, dari data impor yang ada di DJBC, tercatat ada 58 perusahaan importir selain Bulog yang mengimpor beras selama 2013 melalui Tanjung Priok dan Belawan dengan kode HS tersebut.

Sebanyak 16.900 ton beras impor itu telah dilengkapi dengan SPI dan laporan surveyor (LS). Secara teknis, importasi beras dimasukkan dalam komoditas berisiko rendah (low risk) lantaran sudah diperiksa di negara asal barang.

"Dan dengan mempertimbangkan kelancaran arus barang, maka tidak dilakukan pemeriksaan fisik barang oleh DJBC," aku Susiwijono.

Pasca-beredarnya isu beras impor jenis umum asal Vietnam, hari ini DJBC melakukan pembahasan internal guna menindaklanjuti pembahasan dengan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kemendag.

Hasilnya, Susiwijono memaparkan, terkait adanya potensi pelanggaran lantaran berkode HS sama, DJBC sedang melakukan penyelidikan dari investigasi atas dugaan pelanggaran ini.

"Termasuk penelitian terhadap LS yang diterbitkan surveyor, bekerja sama dengan instansi terkait," imbuhnya.

Sementara itu, agar preseden ini tak kembali terulang, DJBC mengusulkan perubahan proses penelitian SPI dan proses rekonsiliasinya. Yang tadinya diotomatisasi diubah menjadi melalui proses analyzing point guna menghindari penyalahgunaan SPI.

Sebelumnya, beras umum dari Vietnam diduga masuk dengan menggunakan Surat Persetujuan Impor (SPI) yang diperuntukkan bagi importasi beras khusus (beras Japonica dan Basmati). Hal itu membuat para pedagang di Pasar Induk Cipinang merasa keberatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Kominfo Kembali Buka Pendaftaran Startup Studio Indonesia, Ini Syaratnya

Kominfo Kembali Buka Pendaftaran Startup Studio Indonesia, Ini Syaratnya

Whats New
41 PSN Senilai Rp 544 Triliun Dikebut Rampung 2024, Ini Kendala Pembangunannya

41 PSN Senilai Rp 544 Triliun Dikebut Rampung 2024, Ini Kendala Pembangunannya

Whats New
Bangun Smelter, Tahun Ini ADMR Alokasikan Capex hingga 250 Juta Dollar AS

Bangun Smelter, Tahun Ini ADMR Alokasikan Capex hingga 250 Juta Dollar AS

Whats New
Simak, 6 Tips Menjaga 'Work Life Balance'

Simak, 6 Tips Menjaga "Work Life Balance"

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com