Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Potensi Pajak Rp 150 Triliun Hilang

Kompas.com - 07/03/2014, 08:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany di Jakarta, Kamis (6/3/2014), sepakat potensi penerimaan pajak dari pajak perseorangan atau pribadi belum tergali maksimal. Padahal, potensi penerimaan pajak perseorangan yang belum tergali ini sedikitnya Rp 150 triliun.

Fuad menegaskan hal ini berkaitan dengan ada 19 warga negara Indonesia dalam daftar 1.645 orang kaya dunia dengan kekayaan bersih minimal 1 miliar dollar AS atau setara Rp 11,6 triliun. Total kekayaan 19 WNI ini mencapai 47,65 miliar dollar AS atau setara Rp 571,8 triliun. Sekitar 30 persen dari total belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2013. Padahal, APBN ini untuk menghidupi 240 juta warga Indonesia.

Kesenjangan pendapatan ini bisa dikurangi dengan optimalisasi penerimaan pajak, termasuk dari pajak perseorangan yang potensinya masih besar. ”Ada 40 juta warga telah mampu membayar pajak tetapi belum membayar. Potensinya diperkirakan minimal Rp 150 triliun,” ujar Fuad.

”Kendalanya, kita sulit memperoleh data pribadi karena sistem data nasional kita lemah. Sementara data paling valid adalah rekening bank. Cuma kerahasiaan bank itu yang menjadi hambatan. Sementara di negara lain sudah dibuka,” kata Fuad.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan menyebutkan, setiap bank mempunyai kewajiban merahasiakan segala sesuatu yang berhubungan dengan keterangan mengenai nasabah penyimpan dan simpanannya. Pengecualian hanya berlaku untuk pemeriksaan, penagihan, atau penyidikan.

Saat ini, undang-undang tersebut dalam proses amandemen. Inisiatifnya oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Direktorat Jenderal Pajak, ujar Fuad, menginginkan agar aksesnya diperluas untuk kepentingan pengawasan dan penggalian potensi pajak.
Pegawai pajak minim

Di samping soal data, ujar Fuad, Ditjen Pajak juga kekurangan pegawai. Kecukupan jumlah pegawai pajak penting karena penggalian potensi memerlukan pendekatan pegawai pajak secara langsung.

Jumlah pegawai Ditjen Pajak saat ini 32.000 orang. Namun, yang berhadapan langsung dengan wajib pajak hanya 10.000 orang dari total yang dibutuhkan 60.000 orang.

Ditjen Pajak hanya diberi kuota perekrutan pegawai negeri sipil 250 orang per tahun. Padahal, jumlah pegawai pensiun rata-rata bisa 300 orang. Baru tahun 2013, Ditjen Pajak diberi kuota 2.500 orang. ”Kalau kita tak melakukan terobosan seperti ini, rasio perpajakannya akan 12 persen terus,” kata Fuad.

Yustinus Prastowo, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis, Kamis, menegaskan, struktur penerimaan pajak Indonesia menunjukkan ada ketimpangan dan ketidakadilan. Menurut teori perpajakan dan riset perpajakan, aspek keadilan akan terpenuhi apabila prinsip ability to pay menjadi dasar, yaitu orang dengan penghasilan lebih tinggi akan membayar pajak lebih besar. Hal ini tecermin dalam Pajak Penghasilan (PPh). Artinya, PPh adalah instrumen yang paling mungkin bagi pencapaian tax justice dan mengurangi kesenjangan.

Menurut Prastowo, rasio pajak di Indonesia juga masih rendah berkisar 12-13 persen. Jauh di bawah rata-rata negara maju dalam Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), yakni 35 persen.

Rasio pajak Indonesia juga di bawah standar pembangunan milenium PBB, yakni 24 persen. Indonesia juga masih kalah dengan rasio pajak di Malaysia 17 persen, Thailand 19 persen, dan Korea Selatan 24 persen. Rasio pajak sektoral juga masih timpang. Sektor pertanian, kehutanan, dan perkebunan hanya berkontribusi 1,25 persen dalam 5 tahun terakhir. (LAS/ppg)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com