JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator tengah mengkaji aturan main pemberian hadiah kepada nasabah oleh perbankan.
OJK menilai, program tabungan berhadiah merupakan salah satu unsur penting yang turut membebani rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO).
Salah satu bank yang juga memberikan hadiah kepada nasabah itu adalah PT Bank Central Asia (BCA) Tbk. Bank dengan kode emiten BBCA ini menawarkan produk tabungan berhadiah lewat program Gebyar Tahapan BCA.
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menilai, adanya hadiah untuk nasabah tabungan itu masuk dalam komponen biaya promosi.
Karena itu, menurutnya, otoritas lembaga keuangan dan juga bank sentral tak perlu mengatur produk tabungan berhadiah.
"Tabungan berhadiah seharusnya tidak perlu diatur, karena biayanya murah. Itu masuk ke dalam komponen biaya promosi dan bisa juga dihitung sebagai cost of fund (biaya dana) dan itu sangat kecil sekali dampaknya," ujar Jahja seperti dikutip KONTAN pada Selasa (11/3/2014).
Jahja menilai, suku bunga tabungan yang murah hendaknya diberi pemanis berupa hadiah dalam pemasaran produk. Selain itu, pemberian hadiah terhadap tabungan nasabah pun tidak tergantung besarnya saldo tabungan nasabah.
Yang perlu diperhatikan, kata Jahja adalah, pemberian hadiah pada produk deposito yang merupakan dana mahal. Sebab, biaya atau suku bunga yang ditawarkan pada produk deposito sudah tinggi.
"Menurut saya, yang tidak boleh itu seharusnya deposito berhadiah. Karena deposito sudah dikasih bunga tinggi dengan begitu biayanya sudah tinggi. Kalau diberikan hadiah lagi, maka biayanya kian semakin tinggi. Untuk tabungan relatif lebih kecil dan hadiah sebagai salah satu yang menarik minat nasabah," jelasnya.
Menariknya, latar belakang OJK bakal merilis aturan main tabungan berhadiah lantaran persoalan ketidakadilan (fairness). Menurut OJK, perebutan dana pihak ketiga (DPK) lewat tabungan berhadiah kian menyudutkan bank kecil.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.