Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produsen Lokal Siap Wajib SNI Mainan, Importir Minta Ditunda

Kompas.com - 29/04/2014, 09:41 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Asosiasi Importir dan Distributor Mainan Indonesia (AIMI) meminta pemerintah untuk menunda kebijakan wajib SNI mainan sampai akhir tahun ini. Pasalnya, infrastruktur untuk SNI masih belum mumpuni, utamanya terkait dengan jumlah kapasitas laboratorium untuk pengujian.

Sandi Vidhianto, Sekretaris Jenderal AIMI mengatakan, produsen dan distributor mainan impor membutuhkan waktu untuk memenuhi perysaratan dalam pengajuan sertifikasi SNI. Apalagi dengan peraturan yang berlaku serempak dan lembaga sertifikasi yang minim membuat daftar antrian SNI semakin panjang.

Di sisi lain, order dari ritel sudah mulai berkurang lantaran mereka takut memajang barang yang tidak ber-SNI. "Penurunannya cukup signifikan, sekarang ini ada pengurangan 25 persen," ujar Sandi kepada KONTAN, Senin (28/4/2014).

Jika tidak bisa Lantaran kebijakan ini sudah diputuskan, Sandi meminta supaya diberikan waktu kepada produsen untuk menghabiskan stok barang yang ada di pasar. Jika pemerintah menemukan produk yang belum ber-SNI setelah 30 April, sifatnya hanya pembinaan dan bukan penyitaan.

"Kalau sudah diketok palu, kami minta kebijakan pemerintah supaya pengawasannya tidak terlalu ketat sampai Oktober," ujar Sandi.

Sementara itu, produsen mainan anak-anak lokal justru sudah melakukan persiapan pemberlakuan SNI dari setahun lalu. "Asosiasi kami bukan hanya perajin tetapi ke arah penggiat sehingga tidak boleh ada penundaan," ujar Danang Sasongko, Ketua  Asosiasi Penggiat Mainan Edukatif dan Tradisional Indonesia (APMETI) ke KONTAN, Senin (28/4/2014).

Beberapa usaha yang dilakukan asosiasi supaya memenuhi standar adalah menggunakan water base untuk pewarnaan dari mainnya. Kemudian memperbaiki model misalnya saja roda besi diganti menjadi kayu.

Kendati demikian, produsen mainan anak-anak lokal meminta kemudahan mengurus sertifikasi SNI dan kelonggaran biaya, terutama subsidi untuk Unit Kecil Menengah (UKM). Misalnya, biaya sertifikasi mainan tergantung dari warna. Jika ada tujuh warna, berarti tarif per warna dikalikan tujuh. Tentunya hal ini memberatkan bagi UKM. (Fitri Nur Arifenie, Francisca Bertha Vistika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com