"Tidak banyak pengaruhnya. Kontribusi tarif listrik terhadap inflasi hanya 0,1 persen hingga 0,2 persen," kata Chatib di kantornya, Jakarta, Jumat (6/6/2014).
Dengan demikian, jika perhitungan pemerintah inflasi pada tahun ini mencapai 5,5 persen, maka hanya akan bertambah menjadi 5,6 persen.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan, pemerintah akan menaikkan tarif tegangan listrik mulai 1 Juli 2014, untuk enam golongan pelanggan PLN, terdiri dari rumah tangga, industri non Tbk, dan pemerintah.
Adapun penghematan subsidi dari kenaikan tarif sebesar hampir Rp 0,5 triliun untuk golongan pemerintah, sekitar Rp 3 triliun untuk golongan rumah tangga, dan hampir Rp 5 triliun untuk golongan industri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.