Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 24/06/2014, 14:21 WIB
|
EditorBambang Priyo Jatmiko

KEDIRI, KOMPAS.com - Perusahaan rokok PT Gudang Garam tbk membagikan dividen kepada masing-masing pemegang sahamnya sebesar Rp 800 per saham atau total Rp 1,53 triliun dari keuntungan tahun buku 2013.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh jajaran direksi yang dipimpin langsung oleh Heru Budiman dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Grand Surya Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (24/6/2014), seusai menggelar rapat umum pemegang saham tahunan di hotel yang sama.

Selain tentang pembagian dividen, juga diumumkan pengangkatan dua orang jajaran pengurus perusahaan yaitu Gotama Hengdratsonata sebagai komisaris independen perseroan serta Soni Sasono Rahmadi sebagai direktur independen perseroan.

Adapun susunan lengkapnya adalah sebagai berikut; Jajaran Dewan Komisaris: Juni Setiawati Wonowidjojo (Presiden Komisaris), Lucas Mulia Suhardja (Komisaris), Frank Willem Van Gerder (Komisaris Independen), Gotama Hengdratsonata (Komisaris Independen).

Jajaran Direksi; Susilo Wonowidjojo (Presiden Direktur), Heru Budiman, Herry Susianto, Buana Susilo, Fajar Sumeru, Istata Taswin Siddharta, Sony Sasono Rahmadi. Sementara auditor perseroan tetap dipercayakan kepada Kantor Akuntan Publik Siddharta & Widjaja.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+