Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Usulkan Mekanisme Subsidi Tetap ke Pemerintah Baru

Kompas.com - 18/07/2014, 11:43 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Keuangan Chatib Basri yakin mekanisme pemberikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) bisa diubah menjadi subsidi tetap. Dengan demikian, kemungkinan akan terjadi fluktuasi harga BBM sesuai dengan harga pasaran dunia.

Chatib menerangkan, kondisi produksi minyak (lifting) yang diajukan dalam APBN 2015 830.000-870.000 barel per hari. Dia pesimistis, dengan kondisi tersebut sangat susah mengharapkan lifting bisa tinggi.

“Kalau produksi turun sedangkan konsumsi makin banyak, makin tinggi maka akibatnya beban subsidi akan besar. Bahkan estimasinya mungkin lifting setelah 2018 akan 500.000 bph, bisa dibayangkan beban subsidi akan semakin besar. Akibatnya musti diurangi,” katanya Rabu malam (16/7/2014).

Dia bilang, saat ini selisih harga antara BBM bersubsidi dengan harga internasional sekitar Rp 4.000 perliter. Seandainya dilakukan penyesuaian setiap tahun Rp 1.000 per liter, maka gap tersebut bisa dikecilkan dalam waktu 4 tahun.

“Kita enggak boleh sepenuhnya mengikuti harga pasar. Dalam konteks ini, Kemenkeu berfikir kalau nanti disisakan sedikit, mungkin mesti mulai bisa diadopsi subsidi tetap perliter. Mungkin mekanisme itu bisa dilakukan nanti di pemerintahan baru,” ujarnya.

Dia menambahkan, mekanisme subsidi BBM tidak bisa diubah dalam masa transisi ini. Apalagi diyakini Chatib, proses Pilpres 2014, tidak akan berhenti pada 22 Juli 2014, pasca-pengumuman hasil rekapitulasi resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Jadi karena itu enggak mungkin dilakukan sekarang. Kita ambil kemungkinan terburuk bahwa Pilpres dibawa ke MK. Pemerintahan baru, baru akan jalan pada Oktober. Ini sudah periode strategis dan waktunya limited,” tukasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com