Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Analis: Arisan MMM Bermain di Wilayah Abu-abu

Kompas.com - 06/08/2014, 12:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com
— Analis investasi Aris Tjendra menilai MMM bermain di area yang amat abu-abu. Artinya, hukum belum menyentuh wilayah di mana MMM menjalankan sistemnya. Aris mengungkapkan hal itu ketika dihubungi Wartakotalive.com, Jumat (18/7/2014) lalu.
 
Pertama, kata Aris, MMM tak perlu mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebab, MMM tak menarik dana masyarakat. Berbeda dengan bank maupun saham dan produk derivatif keuangan lainnya, seperti forex dan index.

Kedua, ucap Aris, MMM juga tak bisa dibilang sebagai produk investasi. Bagi Aris, apabila MMM disebut sebagai produk investasi justru akan jadi perdebatan. Sebab, dari beberapa unsur investasi, MMM hanya menjanjikan return.
 
“Kalau dengan unsur return saja MMM kemudian dianggap produk investasi, maka dia harus terdaftar di OJK. Makanya, ini sebenarnya wilayah abu-abu yang masih kurang jelas pengaturannya,” kata Aris.  
 
Ketiga, jelas Aris, MMM juga tak bisa disebut sebagai MLM. Makanya, MMM tak perlu terdaftar di Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI).

Sementara terkait bertahannya MMM selama dua tahun, ia memandang hal itu merupakan  sebuah keajaiban sekaligus fenomena. Cuma sedikit metode pengumpulan uang seperti itu bisa bertahan lebih dari setahun.
 
“Yang seperti itu sudah banyak muncul di Indonesia, tapi kebanyakan gulung tikar sebelum usianya setahun,” katanya.
 
Menurut Aris, MMM adalah perpaduan antara arisan dan investasi. Uniknya, uang anggotanya tak disetor ke satu akun tertentu. Lalu pembayaran bunga dan bonus para anggota hanya berasal dari penambahan anggota baru. Dari analisis Aris, hanya itulah satu-satunya skema mendapatkan bonus dan bunga. Sebab, uang para anggota disimpan di rekening masing-masing anggota dan disetor langsung ke anggota lain begitu diperintah sistem MMM.  
 
Makanya, kata Aris, kunci dari MMM adalah kepercayaan antar-anggota MMM. Lalu kepercayaan itu harus bisa terus ditularkan sehingga makin banyak anggota MMM dan semakin banyak yang percaya dengan MMM. Dengan begitu, uang akan terus berputar.
 
“Salah satu yang membuat orang tak ragu-ragu adalah jumlah ‘investasi’ yang kecil. Mulai dari Rp 1 juta dan maksimal Rp 10 juta. Rp 10 juta adalah nilai kecil untuk investasi. Makanya, itu mungkin yang membuat anggotanya terus bertambah,” kata Aris. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)
baca juga:
"Investasi" Baru Berjudul MMM
Uang Nikah Pun Dipakai Arisan MMM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com