Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenhub: Butuh 10 Dermaga di Pelabuhan Merak

Kompas.com - 11/08/2014, 15:37 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Bambang Susantono mengatakan, dalam 10 tahun ke depan dibutuhkan 10 dermaga di Pelabuhan Merak.

“Kira-kira formasi 10 dermaga bisa dengan mengembangkan pelabuhan eksisting, yang sekarang kan hanya 5-6 dermaga,” kata Bambang ditemui usai rapat evaluasi mudik Lebaran 2014, di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (11/8/2014).

Dia menyebutkan, empat dermaga tambahan bisa dicarikan lokasi baru, atau memindahkan semua terminal Merak. Sementara itu, untuk menambah kapasitas Pelabuhan Merak, upaya jangka pendek yang akan dilakukan pemerintah adalah dengan pendalaman dermaga.

“Agar kapal-kapalnya bisa merapat kapal-kapal dengan kapasitas lebih besar. Tentu tidak hanya alur, tapi juga akses masuk,” imbuh Bambang.

Bambang mencontohkan, kapal besar seperti feri akan ditambah akses masuknya, tidak hanya dari depan, melainkan juga dari samping. “Dua-duanya harus dibuat, tapi intinya modifikasi, termasuk bagian dari studi itu,” kata dia.

Sementara itu, mengenai waktu pembangunan dermaga, Bambang menyatakan hal tersebut tergantung hasil studi kelayakannya. Studi kelayakan itu akan melihat bagaimana kapasitas BUMN untuk melakukan proyek Pelabuhan Merak. Namun, tidak tertutup kemungkinan pembangunan dermaga baru akan dilakukan oleh pihak swasta.

“Kemungkinan swasta mengelola juga. Jadi mungkin ada beberapa dermaga yang dikelola swasta, mungkin saja, karena UU memungkinkan,” tukas Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com