Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gas Natuna Jadi Cadangan Nasional, Indonesia "Ditertawakan" Negara Lain

Kompas.com - 19/09/2014, 06:17 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Energi Nasional (DEN) menilai, cadangan gas di Natuna bukanlah cadangan gas yang bisa dimasukkan ke dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Pasalnya, sampai saat ini tidak ada investor yang mengelola gas tersebut.

"Gas di Natuna itu bukan cadangan gas kita, karena tidak pernah dikerjakan. Negara lain mungkin menertawakan kita memasukkan Natuna jadi cadangan," ujar anggota DEN, Andang Bachtiar, saat rapat dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Kamis (18/9/2014).

Menurut dia, jika Natuna dikategorikan sebagai potensi gas yang dimiliki Indonesia, dia setuju. Namun, apabila disebut cadangan gas maka itu sebuah kekeliruan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji menbenarkan bahwa gas di Natuna sampai saat ini belum dikelola oleh investor mana pun. Namun, menurut dia, dari sisi Kementerian ESDM, pihaknya sudah berusaha mencarikan investor untuk mengelola gas di wilayah tersebut.

"Kalau pandangan ESDM kan tugas dan fungsi pemerintah itu kan bagaimana memanfaatkan sumber daya alam semaksimal mungkin. Jadi yang diupayakan ESDM kan wilayah Natuna ini bisa menarik untuk dilakukan investasi," kata Teguh.

Cadangan gas di Natuna sendiri diperkirakan cukup besar. Namun, yang menjadi kendala adalah adanya kandungan karbon dioksida yang cukup besar sehingga pengelolaannya diprediksi harus dilakukan dengan teknologi yang tinggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com