Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

100.000 Lebih Agen Asuransi Tak Berlisensi

Kompas.com - 13/10/2014, 10:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, ada lebih dari 100.000 tenaga pemasar atau agen asuransi jiwa dan asuransi umum yang belum mengantongi sertifikasi profesi. Tepatnya, 106.463 agen. Itu berarti, 24 persen dari total agen asuransi jiwa dan umum yang jumlahnya mencapai 435.605 agen.

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Dumoly F Pardede mengungkapkan, sebagai antisipasi pelaksanaan Undang-undang Perasuransian yang masih dalam rancangan saat ini, serta untuk meningkatkan perlindungan konsumen, pihaknya tengah menyusun basis data agen asuransi individual.

Dari data yang telah masuk, terdapat 267 perusahaan agen. Sebanyak 200 perusahaan telah bersertifikat dan sisanya belum. Dari jumlah tersebut, agen bersertifikat mencapai 329.142 orang, sedangkan agen yang belum mengantongi lisensi sebanyak 106.463 orang. Itu berarti, cuma 76 persen agen yang memiliki lisensi.

“Terkait masih banyaknya agen yang belum bersertifikat, kami telah berkoordinasi dengan asosiasi terkait untuk mempercepat proses sertifikasi dengan peningkatan frekuensi ujian sertifikasi keagenan, termasuk penyelenggaraan ujian di daerah,” ujarnya, kemarin.

Selain itu, sambung Dumoly, pihaknya juga meminta asosiasi dan pelaku industri untuk menekan biaya sertifikasi keagenan agar lebih terjangkau, termasuk distribusi bahan ujian sertifikasi keagenan secara online. (Christine Novita Nababan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com