Hal tersebut didasarkan pada memori akhir tugas Menteri Perumahan Rakyat sebelumnya, yakni Dzan Faridz, yang mengusulkan agar pembahasan RUU Tapera dilanjutkan. “Memori Akhir tugasnya merekomendasikan untuk melanjutkan,” tegas Basuki ditemui wartawan usai rapat koordinasi, di Jakarta, Selasa (28/10/2014).
Sebagimana diketahui dalam Rapat Paripurna di Gedung Parlemen, Senin (29/9/2014) malam, pimpinan Pansus UU Tapera Yoseph Umar Hadi menuturkan RUU Tapera dipastikan tidak bisa dilanjutkan dalam pembahasan tingkat II.
Praktis, RUU Tapera urung disahkan dalam periode 2009-2014. Yoseph mengatakan, Pansus UU Tapera menyesalkan hal itu. “Pansus merasakan penyesalan dan ini menjadi sejarah buruk dalam proses legislasi periode 2009-2014. Kami merasa kecewa dan menyesal.
Pemerintah meminta penarikan ketika draft selesai dibuat, karena besaran prosentase tabungan yang wajib dibayar masyarakat,” tandas Yoseph kala itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.