Tjahjo pun meminta seluruh pemerintahan daerah dalam era pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla bisa lebih efektif dan efisien menggunakan anggaran, termasuk untuk dana alokasi khusus (DAK).
“Kalau Menkeu (Menteri Keuangan) menggelontorkan DAK maka jangan digunakan untuk hal-hal mubazir,” kata Tjahjo, ditemui wartawan di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (7/11/2014) malam.
Hal mubazir alias sia-sia itu, sebut Tjahjo, contohnya adalah penggunaan anggaran untuk membangun gedung serta pembelian mobil mewah untuk DPRD dan kepala daerah.
“Kami juga meminta ke Menkeu agar alokasi DAK daerah harus jelas. Stop namanya pemborosan misalnya kalau punya gedung ngapain rapat di hotel, mending di kantor. Kami saja rapat (koordinasi nasional) dua kali di gedung, kecuali untuk nginepnya di hotel,” papar Tjahjo.
Tjahjo meminta DAK dipakai untuk keperluan produktif seperti pemberdayaan desa, nelayan, dan petani serta pembangunan infrastruktur.
Selain menilai selama ini banyak anggaran terpakai sia-sia, Tjahjo juga mengaku mendapati ada kepala daerah yang meminta Menteri Dalam Negeri menyetujui manipulasi APBD berdasarkan kesepakatan dengan DPRD.
Bila permintaan kepala daerah semacam itu disetujui, Tjahjo memastikan dia akan tersandung masalah hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.