Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Rate Tetap di 7,5 Persen

Kompas.com - 13/11/2014, 15:39 WIB
Tabita Diela

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) secara resmi mengumumkan bahwa tingkat suku bunga acuan (BI Rate) tidak berubah.

"Rapat Dewan Gubernur BI pada 13 November 2014 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate 7,5 persen. Lending facility dan suku bunga deposit facility masing-masing tetap pada level 7,5 persen dan 5,75 persen," kata Gubernur BI Agus DW Martowardojo, Kamis (13/11/2014).

Agus mengungkapkan, kebijakan tersebut konsisten dengan upaya mengarahkan inflasi ke sasaran 4,5 persen plus minus satu persen di tahun ini dan 4 persen, plus minus satu persen di tahun depan. Selain itu, kebijakan ini juga sejalan dengan upaya penurunan defisit neraca berjalan ke arah yang lebih sehat.

BI mengklaim bahwa kebijakan yang diambil BI selama ini sudah terbukti mampu menjaga stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan. Namun, bank sentral akan terus mewaspadai indikasi kenaikan inflasi akibat keputusan pemerintah mengalihkan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

"BI mewaspadai indikasi kenaikan ekspektasi inflasi terkait rencana kenaikan bbm yang akan ditempuh pemerintah. untuk itu pemerintah akan memperkuat bauran kebijakan moneter dan makroprudensial," pungkas Agus.

Dalam kesempatan berbeda, Ekonom Universita Gadjah Mada, sekaligus Komisaris Independen PermataBank Tony Prasetiantono sudah menyatakan bahwa sebenarnya Bank Indonesia belum memiliki alasan yang cukup kuat untuk menaikkan suku bunga acuan. Sebaiknya langkah responsif seperti ini diambil setelah Bank Sentral sudah mengantongi kepastian dari pemerintah.

"Selama BBM belum resmi dinaikkan, belum ada alasan bagi Bank Indonesia untuk menaikkan BI Rate," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com