Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Tenaga Kerja: Tuntut Upah Naik, Buruh Tidak Bisa Kerjanya Asal-asalan

Kompas.com - 24/11/2014, 12:11 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com 
— Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri memaklumi adanya tuntutan kenaikan upah buruh pascakenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Namun, kata Hanif, kenaikan upah tersebut semestinya diselaraskan dengan kinerja buruh.

"Buruh harus dibayar upahnya sebelum keringatnya kering. Nah, buruh sendiri harus meningkatkan produktivitas kerjanya. Tidak bisa misalnya kerjanya itu asal-asalan," ujar Hanif di Gedung KPK, Jakarta, Senin (24/11/2014), seusai melaporkan harta kekayaannya.

Hanif mengatakan, pihaknya akan mengimbau para pengusaha untuk meningkatkan insentif, seperti uang transpor dan uang makan untuk buruh, sesuai kemampuan tiap-tiap perusahaan. Ia mendorong agar forum Lembaga Kerjasama Bipartit berjalan lebih efektif.

"Biar dialognya lebih bagus. Selama ini saya lihat, di forum Bipartit, orang itu hadir, duduk di situ, langsung main bargaining satu sama lain. Mari kita dudukkan semuanya itu sesuai hak dan kewajiban masing-masing," ujar dia.

Menurut Hanif, lama-lama pengusaha akan "tekor" jika buruh terus-menerus menuntut kenaikan upah. Oleh karena itu, Hanif mengantisipasinya dengan mencermati kebutuhan hidup buruh, seperti kebutuhan sandang dan papan.

"Ada pintu lain yang harus kita cermati, yaitu pintu keluarnya buruh. Ada sandang, pangan, perumahan, transportasi, kesehatan, dan pendidikan. Jadi, jangan hanya berkonsentrasi membesarkan pintu uang masuk, tetapi bagaimana memperkecil pintu uang keluarnya," kata Hanif.

Hanif menambahkan, solusinya, misalnya, dengan menyediakan tempat tinggal khusus untuk para buruh. Ia mengatakan, para buruh akan disediakan tempat tinggal dengan harga murah. Tempat tinggal itu akan berada di sekitar tempat kerjanya agar mereka menghemat uang transpor.

"Saya sudah identifikasi di DKI Jakarta, rusunawa dan rusunami cukup banyak di sekitar kawasan industri. Nah, ini kalau kita dorong ke sana, bisa baik," ujar Hanif.

Namun, Hanif mengakui, rencana tersebut masih sekadar gagasan, dan belum diperbincangkan secara serius di kementeriannya. Gagasan tersebut masih harus dikoordinasikan dengan sejumlah pihak agar dapat terealisasi sebagai solusi bagi buruh dan juga pengusaha.

"Kita mau mengajak secara keseluruhan, semua stakeholder dari ketenagakerjaan di Indonesia, untuk tidak lagi berkonsentrasi pada upah. Upah itu satu-satunya pintu masuk uang buruh. Sementara itu, (menurut) perkembangannya, pasti peningkatannya harus menyesuaikan aspirasi dunia usaha," kata Hanif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Spend Smart
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Whats New
OJK Cermati Aksi Jual Saham oleh Asing di BEI

OJK Cermati Aksi Jual Saham oleh Asing di BEI

Whats New
Sekjen ASEAN Ucapkan Selamat atas Capaian Proses Aksesi Indonesia ke OECD

Sekjen ASEAN Ucapkan Selamat atas Capaian Proses Aksesi Indonesia ke OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com