KOMPAS.com - KETIKA para elite sibuk membuktikan soal perkalian, Nenek Fatimah (dan juga politisi Senayan) justru kesulitan memecahkan ”soal bagi-bagian”.
Harta suami Nenek Fatimah (tanah 3.600 m2) sudah dijual, lalu dibagi-bagi untuk keempat anaknya. Sisa uang dipakai untuk membeli tanah dari menantu seluas 397 m2 dan ditempati bersama kedua anaknya. Ia tak habis pikir, di usia tuanya (90 tahun) dituntut anak dan menantunya senilai Rp 1 miliar dari tanah yang kini ditempatinya.
Sang mantu punya pandangan berbeda. Uang katanya belum diterima. Gugatan Rp 1 miliar pun diajukan. Tetapi, uang bukanlah tujuan, ujar sang mantu. Ia ingin pengakuan. Nenek renta pun diseret ke pengadilan. Pengacara menunjukkan dalilnya ada.
Di parlemen, hal serupa kita saksikan. Sebanyak 44 jabatan pada 11 komisi ditambah empat badan (Baleg, BURT, Banggar, dan Majelis Kehormatan) harus bisa dibagi dengan adil. Tetapi, orang-orang pandai itu gagal membagi. Ada apa sebenarnya di negeri ini? Kian terdidik, mengapa kian sulit berbagi? Tak banyak sarjana yang paham bahwa untuk menggunakan kecerdasan dibutuhkan kecerdasan juga.
Metakognisi lemah
Jika di atas langit ada langit, di atas kognisi juga ada kognisi. Itulah kecerdasan untuk menggunakan kecerdasan (metakognisi), yang kalau dipakai dengan baik bisa melahirkan manusia-manusia bijak yang lidahnya lembut dan kacamatanya bening.
Secara matematika Anda benar 25 dibagi lima adalah lima. Tetapi, dalam kehidupan ada kebajikan, keadilan, empati sosial, rasa persatuan, kekeluargaan, hubungan jangka panjang, dan pertimbangan lain di samping nafsu angkara dan keserakahan. Tanpa metakognisi, orang yang kognisinya kuat jadi terlihat bodoh. Belas kasih, keadilan, rasa hormat, dan kebijaksanaan disingkirkan demi ”dalil kemenangan”.
Para penegak hukum dan wakil rakyat juga terperangkap dalam waham kognisi yang sangat kuat dengan dalil-dalil dan rumus kekuasaan. Padahal, hukum ditegakkan bukan untuk kebenaran logika dan siapa yang menguasai atau yang benar semata. Ia bukanlah sebuah simbolic game seperti matematika kognisi yang menyederhanakan representasi dan keberalasan. Hukum ditegakkan untuk membentuk keadilan, dan begitu kita gagal melakukannya, ia dapat membahayakan struktur bangunan demokrasi bak sebuah bendungan besar yang alih-alih memberi manfaat bagi pertanian, malah menyumbat arus perubahan sosial (Martin Luther King, Jr).
Nurhalim (menantu Fatimah) dan istrinya (Nurhana) mungkin saja benar dan tahu dalil hukum lebih baik dari ibunya yang buta huruf. Tetapi, ia tak cukup cerdas untuk menaklukkan kecerdasannya di tengah-tengah empati sosial yang menempatkan ibu sebagai sosok yang dihormati. Apalagi kita hidup dalam peradaban kamera yang serba terbuka.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.