Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Nilai Tukar Rupiah Terus Bergejolak, Apa Kerja BI?"

Kompas.com - 05/12/2014, 07:09 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengeluhkan gejolak nilai tukar mata uang (kurs) rupiah. Mereka berpendapat fluktuasi kurs sudah sampai taraf mengganggu proses bisnis, sembari meminta Pemerintah membenahi beragam hal terkait dunia industri.

"Di mana kerjanya (Bank Indonesia)? Apa hanya melakukan peresmian rumah-rumah orang BI di daerah? BI harus stabilkan valas," kata Ketua Komisi Tetap Fiskal dan Moneter Kadin Indonesia, Adler Manurung, Kamis (4/12/2014).

Menurut Adler, menstabilkan kurs merupakan tanggung jawab BI. "Valas (valuta asing) tidak stabil. UU BI menyatakan BI menstabilkan valas," imbuh dia. (Baca juga: Bank Indonesia Sudah Tidak Kredibel?)

Pasokan barang modal

Selain mempertanyakan kinerja BI terkait fluktuasi kurs, Adler mengatakan para pengusaha juga mengeluhkan kurangnya dukungan perbankan untuk memenuhi kebutuhan barang modal. Aktivitas bongkar muat di pelabuhan pun dinilai masih terlalu lama, ditambah dengan ekonomi biaya tinggi yang terus berlanjut.

"Inilah permintaan orang-orang Kadin," kata Adler yang menjadi pembicara dalam "Seminar Nasional Outlook Ekonomi Indonesia 2015" yang digelar BI. Karena itu, ujar dia, para pengusaha Selain dukungan dari bank sentral juga perbankan, Adler juga meminta dukungan pemerintah untuk mempermudah proses bisnis.

Adler menyebutkan, mempermudah proses bisnis itu bisa dilakukan dengan upaya mempersingkat proses perizinan dan mendorong peningkatan produktivitas buruh. "Buruh saat ini banyak melakukan demo. Apakah mereka tidak memahami etika, atau pengusaha yang perlu belajar etika?" tanya dia beretorika.

Selain itu, lanjut Adler, pemerintah juga diharapkan membuat infrastruktur yang memadai tak hanya di Jakarta. Listrik, tegas dia, merupakan salah satunya. Lalu, Adler juga meminta masalah perpajakan diperjelas, selain perbaikan pada aspek legal terkait industri, dan percepatan reformasi birokrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com