Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BCA Akui Jaringan Sempat Terganggu

Kompas.com - 10/12/2014, 11:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Bank Central Asia (BCA) mengakui adanya masalah teknis di jaringannya. BCA pun menyatakan permohonan maaf atas gangguan yang berujung ketidaknyamanan bagi nasabahnya.

"Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi, dan BCA terus berusaha memberikan layanan yang terbaik," kata Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadji kepada Kontan, Selasa (9/12/2014).

Jahja menuturkan, saat ini masalah gangguan teknis sudah dapat diatasi. Penyelesaian pemrosesan transaksi sedang berlangsung. "Untuk menghindari terjadinya masalah ini pada kemudian hari, kami telah melakukan tindakan preventif," katanya.

Jaringan BCA sempat terkena masalah teknis saat pemrosesan transaksi akhir pada 8 Desember 2014. Hal itu mengakibatkan pemrosesan transaksi tertunda sehingga sebagian nasabah belum dapat melihat mutasi transaksi yang dilakukan sehari sebelumnya.

Kejadian ini pun langsung mengundang reaksi nasabah. Pandu Chaidir, salah satu nasabah BCA, pada Selasa (9/12/2014) mengunjungi salah satu mesin ATM BCA. Pandu berniat menarik uang tunai via ATM. Namun, ia kaget ketika melihat saldo rekeningnya mendadak habis. Padahal, sehari sebelumnya, Pandu sudah mengecek saldo terakhir dan masih ada uang.
 
Pandu pun langsung mengecek ke bank swasta tersebut melalui Halo BCA. Menurut penjelasan, ada masalah pada sistem di internal BCA. Karena tidak bisa tarik uang, Pandu pun hari ini meminjam uang ke pihak kantor tempat ia bekerja. "(Pinjam uang) karena tidak bisa tarik tunai di BCA," kata Pandu kepada salah satu media nasional. (Edy Can)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com