Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Sanggup Bayar Utang, Mandala Air Ajukan Pailit

Kompas.com - 23/12/2014, 09:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Maskapai penerbangan nasional, PT Mandala Airlines, mengajukan permohonan pailit. Permohonan itu didaftarkan di Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat pada 9 Desember 2014.

Kuasa hukum Mandala Air, Zaky Tandjung, mengatakan, kliennya mengajukan permohonan pailit atas diri sendiri karena sudah tak sanggup lagi menjalankan operasional perusahaan. Sementara itu, tagihan kreditor dan pemegang saham kepada Mandala telah menumpuk.

"Dengan alasan itu, kami mengajukan pailit sendiri," ujar Zaky seusai persidangan di PN Jakarta Pusat, Senin (22/12/2014).

Zaky mengklaim bahwa permohonan pailit ialah untuk menyelamatkan kepentingan pemegang saham dan kreditor. Soalnya, utang Mandala kepada pemegang saham mencapai Rp 1,5 triliun dan kepada kreditor lain Rp 7 miliar. Nilai utang ini berbeda dengan nilai tagihan ke Mandala saat restrukturisasi utang (PKPU) pada 2011 sebesar Rp 2,4 triliun. Namun, Zaky enggan menjelaskan perbedaan nilai utang ini.

Menurut Zaky, operasional Mandala sudah dihentikan sejak 1 Juli 2014. Mandala tidak mampu menanggung beban operasonal. Maskapai ini kewalahan menghadapi kenaikan harga bahan bakar avtur dan depresiasi rupiah. Alhasil, Mandala tidak sanggup membayar utangnya sesuai isi kesepakatan waktu PKPU pada Januari 2011.

Karena itu, meskipun sudah ada beberapa investor yang melirik Mandala, mereka mundur karena melihat kondisi utang Mandala yang besar. Terlebih lagi, aset Mandala tidak sebanding dengan utang dan kemampuan operasionalnya. Jadi, ke depan, Mandala diperkirakan tak akan mampu mengembalikan uang pemegang saham dan kreditor.

Hariadi Supangkat, Komisaris Mandala, keberatan atas permohonan pailit itu. Ia mengatakan bahwa permohonan pailit hanya bisa dilakukan sepihak dari salah satu pemegang saham di Singapura. Pemegang saham asal Indonesia tidak diikutsertakan. Menurut dia, perusahaan ini masih memiliki potensi. "Kami menilai potensi Mandala masih bagus," kata Hariadi seusai sidang. (Noverius Laoli)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com