Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan dalam keterangannya, Senin (29/12/2014) menyebutkan 22 lembaga keuangan itu terdiri dari bank dan perusahaan sekuritas.
Calon agen penjual Sukuk Negara atau SBSN Ritel 2015 berupa bank terdiri dari Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, Bank Central Asia, Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri, Standard Chartered Bank, Bank Tabungan Negara.
Selain itu, Bank OCBC NISP, Bank ANZ Indonesia, Bank Permata, Bank BRISyariah, The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited (HSBC), CIMB Niaga, Bank Internasional Indonesia, Bank Mega dan Bank Danamon Indonesia.
Sementara itu, perusahaan sekuritas terdiri dari Bahana Securities, Danareksa Sekuritas, Trimegah Securities, Sucorinvest Central Gani dan Reliance Securities.
Mereka dinyatakan lulus setelah melalui proses seleksi yang dilaksanakan oleh Panitia Pengadaan pada Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang mulai dari pengumuman seleksi, pendaftaran dan pengambilan dokumen seleksi, penjelasan seleksi, pengembalian proposal teknis, evaluasi proposal teknis serta beauty contest dan negosiasi biaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.