Jonan, menyampaikan dari 237 bandar udara yang ada di Indonesia hanya 26 bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II. Sebanyak 42 bandar udara dikelola oleh UPP daerah, dan sebanyak 169 bandar udara dikelola oleh Kementerian Perhubungan.
“Yang dikelola Kemenhub ini banyak yang runway-nya pendek, hanya bisa diterbangi pesawat jenis ATR. Jadi, selama lokasinya memungkinkan untuk pengadaan lahan, kita coba perpanjang runway, sampai 2300, sehingga daya angkut lebih banyak harganya pun lebih murah,” kata dia dalam rapat badan anggaran DPR-RI, Jakarta, Rabu (21/1/2015).
Menurut Jonan, tingginya biaya transportasi inilah salah satu faktor yang menyebabkan kesejahteraan masyarakat wilayah tengah dan timur Indoneisa rendah.
“Sudah pendapatannya rendah, biaya transportasinya tinggi. Jadi, daripada terus bangun bandar udara (tapi hanya) runway pendek, tiket malah mahal,” kata Jonan.
Dalam skenario pembangunan infrastruktur 2015-2019, Jonan menyampaikan usulan Kementerian Perhubungan yakni pembangunan 15 bandar udara bari, pengadaan 20 pesawat perintis, dan pengembangan bandara untuk pelayanan kargo udara di 9 lokasi.
Kementerian Perhubungan dalam APBN 2015 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 44,93 triliun. Kementerian Perhubungan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 20,02 triliun dalam APBN Perubahan 2015, sehingga total anggarannya menjadi Rp 64,95 triliun.
baca juga: Jonan: Shinkansen Batal, Dana Digunakan untuk Bangun Kereta di Luar Jawa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.