Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OCBC NISP Terbitkan Obligasi Rp 3 Triliun

Kompas.com - 23/01/2015, 15:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com
- PT Bank OCBC NISP Tbk berencana menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2015 dengan jumlah pokok sebesar Rp 3 triliun. Obligasi ini diterbitkan dalam tiga seri, yaitu Seri A, tenor 370 hari dengan indikasi bunga 9,00 persen per tahun, Seri B dengan tenor 2 tahun dan indikasi bunga 9,40 persen serta Seri C tenor 3 tahun dengan indikasi bunga 9,80 persen per tahun.

"Dana yang diperoleh seluruhnya akan digunakan Perseroan untuk pertumbuhan usaha dalam bentuk penyaluran kredit,” ujar Presiden Direktur Bank OCBC NISP Parwati Surjaudaja dalam keterangan resmnya, Jumat (23/1/2015).

Dalam aksi korporasi ini, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dan PT Fitch Ratings Indonesia telah memberikan peringkat instrument AAA (idn) (Triple A). Selain itu, penjamin emisi obligasi adalah PT Indo Premier Securities, PT Mandiri Sekuritas, PT NISP Sekuritas, PT OCBC Sekuritas Indonesia, PT RHB OSK Securities Indonesia dan PT Trimegah Securities Tbk.

OCBC NISP per 30 September 2014 memiliki aset Rp 109,06 triliun dan laba bersih Rp 942 miliar. Rasio kredit bermasalah/Non Performing Loan (NPL) bersih berada pada level 0,7 persen atau di bawah batas maksimal Bank Indonesia sebesar 5 persen.

Sementara itu, rasio kecukupan modal mencapai 19,1 persen, Net Interest Margin (NIM) 4,1 persen, Return On Equity (ROE) 9,2 persen dan Return On Assets (ROA) 1,7 persen.

Pada periode yang sama, Bank OCBC NISP membukukan dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp 79,5 triliun dan LDR sebesar 83,6 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com