Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Kunjungi Pelayanan Terpadu Satu Pintu di BKPM

Kompas.com - 26/01/2015, 11:42 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengunjungi pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang ada di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Senin (26/1/2015). PTSP ini adalah bentuk baru dari terintegrasinya seluruh layanan perizinan yang sebelumnya tersebar di 21 kementerian dan lembaga.

Saat tiba sekitar pukul 10.15, Presiden langsung mendatangi pusat pelayanan perizinan PTSP yang tengah melayani para investor. Presiden memantau alur pelayanan yang dilakukan di sana.

Dia sempat melihat pelayanan dilakukan oleh puluhan pegawai BKPM dan kementerian terkait. Dengan dipisahkan meja serta sekat, terlihat masing-masing petugas melakukan pelayanan yang berbeda seperti surat izin usaha keamanan yang biasa diterbitkan Kepolisian RI dan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Ada pula izin TA01 untuk rekomendasi visa, Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, hingga sertifikat produk yang biasa dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional (BSN). Ada juga desk khusus untuk melayani perizinan yang selama ini dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum hingga Kementerian Kehutanan.

Selain itu, Jokowi mendatangi pusat monitoring yang memantau proses lamanya penerbitan izin dan pusat back-office yang memproses pengajuan izin. Saat mendatangi back-office, Jokowi sempat memprotes petugas dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Ada berapa izin yang diurus di sini?" ujar Jokowi.

Salah seorang petugas pun menjawab, "Dari Angkutan Udara hanya dua dan dari Angkutan Laut ada lima yang baru dilimpahkan ke sini".

Tujuh izin yang dilimpahkan ke PTSP di BKPM yakni Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL), Penerbitan Surat Izin Operasi Perusahaan Angkutan Laut Khusus (SIOPSUS), Penetapan Badan Usaha Pelabuhan, Surat Izin Usaha Perusahaan Salvage dan Pekerjaan Bawah Air, Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (IUPPAK), Izin Badan Usaha Bandar Udara, Izin Usaha Angkutan Udara.

Mendapat jawaban itu, Jokowi pun langsung merengut. "Kok cuma segitu?" tanya dia.

"Masih proses sepertinya pak," ujar petugas.

"Pokoknya harus bisa semuanya masuk sini, tolong catat, kalau bilang masih lama, alasan itu!" tukas Jokowi.

Di dalam siaran pers yang diterima wartawan, BKPM menjelaskan adanya PTSP ini adalah wujud dari instruksi Presiden Jokowi bahwa investor dalam mengurus perizinan tidak perlu keluar masuk kementerian/lembaga dan cukup datang ke PTSP Pusat yang ada di BKPM.

Akhirnya sebanyak 21 kementerian/lembaga memberikan pendelegasian wewenang penerbitan izin kepada PTSP. Dengan adanya PTSP ini, diharapkan proses pemberian izin terutama izin usaha bisa lebih cepat dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com