Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil menyatakan bahwa pemerintah akan mengeluarkan kebijakan mengenai bahan bakar minyak (BBM) seiring dengan turunnya harga minyak.
Hal ini dilakukan seiring dengan banyaknya desakan agar pemerintah mengkaji ulang kebijakan harga BBM bersubsidi yang sebelumnya telah dinaikkan.
Pada hari yang sama, setelah melalui serangkaian analisis dari diskusi dan pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan, akhirnya Tim Reformasi Tata Kelola Migas menyampaikan rekomendasi pertamanya, yakni agar PT Pertamina (Persero) menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin RON 88 atau premium.
Sebaliknya, tim tersebut merekomendasikan agar Pertamina melakukan importasi bensin RON 92 atau sejenis pertamax. "Kapan bisa diterapkan, kita sudah konsultasi dengan Pertamina. Pertamina bisa kira-kira sekitar dua bulan," ucap Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri, Minggu (21/12/2014) saat itu.
Faisal menuturkan, proses transisi kemungkinan tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat dan tim akan memberikan tenggat waktu hingga lima bulan ke depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.