JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan 216.000 koloni bakteri per gram dalam celana impor bekas. Temuan itu berdasarkan uji laboratorium terhadap celana impor yang diduga terkena cairan menstruasi.
"Ternyata celana itu bekas mens," ujar Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag Widodo saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (4/1/2015).
Dia menjelaskan, Kemendag telah melakukan uji sampel 25 baju dan celana bekas impor yang diambil dari Pasar Senen, Jakarta. Hasilnya, semua pakaian impor itu mengandung berbagai bakteri yang berbahaya bagi kesehatan.
Oleh karena itu, dia sekali lagi mengimbau agar masyarakat tak membeli pakaian bekas impor. Pasalnya, dari tampak luar saja, pakaian impor bekas itu sudah tak layak pakai.
"Tidak ada satu pun pakaian bekas impor yang sehat. Tidak ada satu pun," kata dia.
Sementara itu, berdasarkan Undang-Undang Perdagangan, barang bekas impor dilarang masuk ke Indonesia. Oleh karena itu, Widodo memastikan bahwa semua pakaian impor bekas merupakan barang ilegal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.