Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi XI DPR-RI Dukung Ditjen Pajak Terapkan Pengampunan Pajak

Kompas.com - 12/02/2015, 23:11 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah anggota dewan di Komisi XI DPR-RI mendukung rencana pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menerapkan pengampunan pajak atau tax amnesty. Kebijakan ini bisa dilakukan guna mencapai target penerimaan pajak 2015 ini.

Anggota Komisi XI DPR-RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Andreas Eko Susetyo menilai tax amnesty bisa dipertimbangkan untuk dilakukan. Menurut Andreas, tax amnesty ini bisa menurunkan defisit transaksi berjalan, di sisi lain meningkatkan cadangan devisa.

Andreas menuturkan, cadangan devisa Indonesia saat ini adalah yang terendah dibanding negara-negara di kawasan ASEAN. Padahal, akhir tahun ini ASEAN Economic Community (AEC) sudah berlaku. Salah satu cara untuk menarik dana-dana di luar negeri adalah dengan tax amnesty.

“Jadi, kalau mereka mau balikin uang ke sini ada insentif. Permasalahan klasik juga akan selesai ketimbang hanya melakukan peningkatan basis pajak dari PPnBM emas," kata dia, dalam Rapat Dengan Pendapat dengan DJK Kemenkeu, Jakarta, Kamis (12/2/2015).

Terkait dengan hal tersebut, anggota Komisi XI DPR-RI dari Fraksi Partai Nasdem Johny G Plate mengatakan, untuk menarik dana-dana di luar negeri memang dibutuhkan insentif, tapi tidak hanya dengan cara memberikan pengampunan pajak. Dia bilang, DJP Kemenkeu perlu melakukan upaya untuk bisa menekan terjadinya transfer pricing. Menurut dia, jika itu dilakukan maka pemerintah tidak hanya mampu mencapai target penerimaan pajak, tetapi juga mengatasi rendahnya cadangan devisa.

“Dengan pajak yang besar juga akan meningkatkan pembiayaan infratruktur,” ujar Plate.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Sigit Priyadi Pramudito mengatakan, kendati sangat membantu penerimaan pajak dan cadangan devisa, namun soal tax amnesty ini kemungkinan besar baru bisa efektif dilaksanakan pada 2016 mendatang.

"Kan harus ada Undang-undang, tentu pembahasannya bakal lama. Tahun 2015 ini pokoknya enggak mungkin (diterapkan)," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com