Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Muka Pembiayaan Kendaraan Berprinsip Syariah Akan Turun

Kompas.com - 25/02/2015, 10:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melonggarkan jumlah besaran uang muka pembiayaan kendaraan bermotor berprinsip syariah di multifinance. Targetnya, peraturan baru ini akan mulai diterapkan pada Maret 2015. Untuk pembiayaan kendaraan bermotor produktif, uang muka akan diturunkan dari 20 persen menjadi 15 persen.

Begitupun juga dengan uang muka pembiayaan kendaraan bermotor konsumtif syariah turun dari 25 persen menjadi 20 persen. "Itu kajian sementara OJK. Kajian ini akan selesai dalam 1 minggu-2 minggu ke depan," ujar Direktur Industri Keuangan Non Bank Syariah OJK Muchlasin, Selasa (24/2/2015).

Penurunan uang muka diharapkan bisa menggeber pembiayaan syariah multifinance. Maklum, pangsa pasar pembiayaan syariah mengempis sejak ada ketentuan batas minimum finance to value (FTV) sebesar 20 persen-25 persen. Bahkan, jumlah pembiayaan yang dialirkan cenderung mandek di sepanjang tahun 2014.

Bila dibandingkan dengan kredit konvensional, pembiayaan syariah tidak terlalu besar. Ambil contoh, tahun lalu, penyaluran pembiayaan konvensional mencapai Rp 366,20 triliun. Sedangkan penyaluran pembiayaan syariah hanya Rp 20,43 triliun.

Angka ini tak jauh beda dibandingkan posisi pembiayaan syariah di awal tahun 2014 yakni Rp 19,886 triliun. "Melihat pengalaman sebelumnya, tahun 2012, industri pembiayaan syariah berhasil tumbuh 500 persen," kata Muchlasin.

Bertumbuh 20 persen
Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Efrinal Sinaga mengatakan, penurunan ketentuan uang muka akan mendongkrak pembiayaan kendaraan bermotor syariah antara 10 persen hingga 20 persen di tahun ini. Namun, industri pembiayaan syariah belum akan mampu mengulang kesuksesan tahun 2012.

Alasannya, perusahaan pembiayaan syariah masih mengandalkan pinjaman dari bank dengan skema joint financing. "Selama penurunan uang muka hanya terjadi di industri pembiayaan syariah, ini tidak akan efektif," kata Efrinal.

Aturan baru uang muka itu disambut pemain bisnis ini. Yanwar Arifin, General Manager Syariah Deputy Division Head PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk bilang, pihaknya akan menaikkan target pembiayaan baru syariah di tahun ini.

Sebelumnya, Adira Finance mengincar pembiayaan baru sebesar Rp 3 triliun di 2015. "Dengan regulasi baru diharapkan bisa tumbuh lebih dari Rp 10 triliun," ujar Yanwar.

Target yang dipasang tersebut cukup fantastis. Sebab, tahun lalu pembiayaan syariah Adira Finance hanya sekitar Rp 2,4 triliun. Adira Finance pernah kecipratan untung dengan meroketnya pembiayaan syariah pada tahun 2012.

Sepanjang enam bulan terakhir di 2012, Adira membukukan pembiayaan syariah hingga Rp 6 triliun. Tetapi kredit baru Adira anjlok menjadi Rp 600 miliar di 2013 karena uang muka pembiayaan syariah disamakan dengan konvensional. (Christine Novita Nababan, Maggie Quesada Sukiwan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com