Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Masih "Setengah Hati" Siapkan Protokol Manajemen Krisis Perbankan

Kompas.com - 27/02/2015, 14:04 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah dinilai masih gamang atau setengah hati dalam mempersiapkan sistem manajemen krisis di sektor jasa keuangan termasuk perbankan.  Ketua Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono mengatakan, satu hal yang dibutuhkan untuk memiliki manajemen krisis adalah aturan yang jelas. Nyatanya, hingga detik ini Rancangan Undang-undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) belum juga disahkan.

“Kami selalu memberikan masukan untuk mendorong UU JPSK. Tapi kembali, ini kan proses politik. Persoalannya, Perbanas tidak punya kemampuan, karena kami bukan partai politik,” kata Sigit ditemui di kompleks Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (27/2/2015).

Sigit mengakui kinerja perbankan selama lima tahun terakhir masih cukup baik. Namun demikian perlu diwaspadai bagaimana cara mengelola krisis di masa yang akan datang. Sebab, saat ini ada dua otoritas yang menangani urusan perbankan. Urusan makro prudential ditangani oleh Bank Indonesia, di satu sisi, mikro prudential di bawah kendali Otoritas Jasa Kuangan.

Menilik kasus Bank Century 2008, dimana saat itu BI mengambil dua peran sebagai pengatur sekaligus pengawas perbankan, Sigit mengatakan pengambil keputusan masih bisa dipidanakan.

Ada persepsi yang tidak sinkron antara pemerintah, politisi, dan publik mengenai definisi krisis. “Ketika di bawah satu otoritas saja menjadi persoalan, apalagi kalau ditangani dua kepala. Jadi, ini makanya saya mendorong UU JPSK ini kalau bisa segera di-goal-kan,” imbuh Sigit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPPI Mulai Penyelidikan soal Impor Ubin Keramik

KPPI Mulai Penyelidikan soal Impor Ubin Keramik

Whats New
Karier.mu dan Women’s World Banking Luncurkan Modul Kapabilitas Keuangan dan Digital, Bisa Diakses Gratis

Karier.mu dan Women’s World Banking Luncurkan Modul Kapabilitas Keuangan dan Digital, Bisa Diakses Gratis

Whats New
Bersama Mentan Amran, Presiden Jokowi Lakukan Peninjauan Program Pompanisasi di Kotawaringin Timur

Bersama Mentan Amran, Presiden Jokowi Lakukan Peninjauan Program Pompanisasi di Kotawaringin Timur

Whats New
IHSG Menguat di Akhir Sesi, Rupiah Koreksi

IHSG Menguat di Akhir Sesi, Rupiah Koreksi

Whats New
Membandingkan Anggaran Makan Siang Gratis Rp 71 Triliun dengan Pembangunan IKN

Membandingkan Anggaran Makan Siang Gratis Rp 71 Triliun dengan Pembangunan IKN

Whats New
Badan Bank Tanah Targetkan Peningkatan Aset Lahan 23.000 Hektar Tahun Ini

Badan Bank Tanah Targetkan Peningkatan Aset Lahan 23.000 Hektar Tahun Ini

Whats New
Surge dan Arsari Group Sepakati Kerja Sama Penyediaan Akses Internet Masyarakat

Surge dan Arsari Group Sepakati Kerja Sama Penyediaan Akses Internet Masyarakat

Whats New
2 Solusi Lupa PIN ATM BNI, Bisa dari HP Antiribet

2 Solusi Lupa PIN ATM BNI, Bisa dari HP Antiribet

Spend Smart
Mandiri Energi, Dusun di Cilacap Ini Andalkan Listrik dari Tenaga Surya

Mandiri Energi, Dusun di Cilacap Ini Andalkan Listrik dari Tenaga Surya

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Infrastruktur Telko SUPR Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 3,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Infrastruktur Telko SUPR Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 3,8 Persen

Whats New
Menko Airlangga Yakini Kinerja Kemenko Perekonomian pada 2025 Mampu Maksimalkan Transformasi Ekonomi Menyeluruh

Menko Airlangga Yakini Kinerja Kemenko Perekonomian pada 2025 Mampu Maksimalkan Transformasi Ekonomi Menyeluruh

Whats New
Bank Tanah Siapkan 150 Hektar di IKN untuk Polri

Bank Tanah Siapkan 150 Hektar di IKN untuk Polri

Whats New
Bank Tanah Sediakan 1.750 Hektar untuk Relokasi Kampung Nelayan Terdampak IKN

Bank Tanah Sediakan 1.750 Hektar untuk Relokasi Kampung Nelayan Terdampak IKN

Whats New
2 Cara Ganti PIN ATM BCA, Bisa lewat HP?

2 Cara Ganti PIN ATM BCA, Bisa lewat HP?

Spend Smart
Akhiri Dugaan Monopoli, KPPU Terima Perubahan Antarmuka Jasa Logistik di Aplikasi Shopee

Akhiri Dugaan Monopoli, KPPU Terima Perubahan Antarmuka Jasa Logistik di Aplikasi Shopee

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com