Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Akan Banding atas Putusan PTUN Terkait Dirut Bank BJB

Kompas.com - 04/03/2015, 15:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan melakukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait gugatan mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), Bien Subiantoro.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, pihaknya akan mengajukan banding atas vonis majelis hakim PTUN Jakarta, yang menyatakan mengabulkan gugatan penggugat, yaitu Bien Subiantoro, secara keseluruhan, yang menyatakan bahwa SK OJK batal atau tidak sah, memerintahkan tergugat untuk mencabut SK OJK, dan menghukum tergugat, yaitu OJK, untuk membayar biaya perkara.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Nelson Tampubolon mengungkapkan, pihaknya masih terbuka untuk melanjutkan upaya hukum yang tersedia. Meski begitu, Nelson masih belum mengungkapkan, kapan upaya banding akan dilakukan oleh pihak hukum untuk lembaga keuangan ini.

"Nanti akan saya cek ke ahli hukum OJK, mengenai kapan pelaksanaan banding akan mulai diajukan," kata Nelson kepada KONTAN, Selasa (3/3/2015).

Majelis hakim PTUN dalam amar putusannya berpendapat bahwa penggugat, yaitu Bien Subiantoro, tidak dapat dikategorikan melakukan tindakan pelanggaran dalam proses pengadaan kantor Bank BJB Jakarta.

Majelis hakim berkesimpulan bahwa tindakan OJK dengan menerbitkan SK Nomor 40 menunjukkan ketidakcermatan sehingga bertindak tidak hati-hati dengan tidak memperhatikan dan mempertimbangkan semua fakta yang relevan.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim berpendapat bahwa penggugat, yaitu Bien Subiantoro, tidak melanggar prinsip kehati-hatian bidang perbankan dan asas-asas perbankan yang sehat dengan alasan penggugat telah melakukan rapat-rapat direksi mengenai pengadaan. (Dea Chadiza Syafina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Spend Smart
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Whats New
OJK Cermati Aksi Jual Saham oleh Asing di BEI

OJK Cermati Aksi Jual Saham oleh Asing di BEI

Whats New
Sekjen ASEAN Ucapkan Selamat atas Capaian Proses Aksesi Indonesia ke OECD

Sekjen ASEAN Ucapkan Selamat atas Capaian Proses Aksesi Indonesia ke OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com