Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Jonan: Tolak Peneliti Asing yang Cuma Modal "Kampus"

Kompas.com - 09/03/2015, 12:05 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan menginstruksikan kepada Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan review terhadap curriculum vitae (CV) para peneliti asing.

Jonan mengatakan, apabila para peneliti itu tak memiliki pengalaman riil di lapangan, Balitbang Kemenhub diminta menolaknya.

"Saya minta kalau ada bantuan dari luar negeri, harus di-review. Saya mau profesi expert harus pernah di sektor riil atau pernah melaksanakan di sektor riil. Kalau cuma peneliti, tidak usah (diterima)," ujar Jonan di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (9/3/2015).

Menurut Jonan, seorang peneliti tak bisa hanya bergantung pada teori. Baginya, pengalaman nyata di lapangan merupakan hal yang penting. Pasalnya, apabila para expert tak memiliki pengalaman di lapangan, hasil penelitiannya akan dinilai tak bermanfaat bagi masyarakat.

Dia mencontohkan saat bertugas di PT KAI, penumpang yang naik di atas kereta berhasil dia hilangkan. Satu hal kata Jonan yang menjadi resep suksesnya KAI itu, yaitu tak berteori melainkan langsung praktik.

"Pada zaman Pak Harto, gak bisa (dihilangkan penumpang naik di atas kereta). Zaman Pak Harto itu mungkn bisa tangkap orang dengan serius, tapi gak bisa loh. Kenapa KAI bisa? Gak usah diteliti. Kalau diteliti, apa debat, diskusi, uji publik, lima tahun habis waktu saya. Saya bilang kerjakan saja, selesai." Kata dia.

Sementara itu, Kepala Balitbang Kemenhub Elly Eliana Sinaga mengatakan bahwa saat ini kerjasama tukar menukar peneliti dengan berbagai negara terus dilakukan Kemenhub. Salah satunya dengan berbagai universitas terkemuka di Korea Selatan.

Menindaklanjuti permintaan Jonan untuk melakukan review peneliti asing, Elly mengatakan akan segera menjalankannya. Menurutnya, apa yang diungkapkan Jonan merupakan isyarat menolak peneliti asing yang hanya bermodal "ilmu kampus" tanpa memiliki pengalaman lapangan yang jelas.

"Kalau expert-nya itu kampusan, gak pernah bekerja kongkrit, ya buat apa juga kita pakai kan," ucap Elly.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com