Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Organda Berkilah Lagi soal Tarif Terlalu Rendah

Kompas.com - 23/03/2015, 17:18 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -- Menteri Perhubungan Ignasius Jonan melarang 8 bus berangkat di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta lantaran tak memenuhi standar keselamatan dan pelayanan minimum yang ditentukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Merespons hal itu, Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengakui kesulitan memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan pemerintah.

Menurut Organda, tarif angkutan umum terlalu rendah sehinga perusahaan angkutan umum tak mampu memperbaiki pelayanannya. "Tarif itu sulit sekali memenuhi standar pelayanan yang telah dipenuhi oleh pemerintah. Tentu saja dengan demikian artinya kami percaya pemerintah akan berikan peranan yang efektif lagi... karena kami berharap bahwa angkutan umum ini bisa lebih mampu menjawab kebutuhan masyarakat luas," ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organda Eka Sari Lorena di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Senin (23/3/2015).

Dia menjelaskan, saat ini tarif bus dengan jarak 0-250 kilometer hanya dihargai Rp 85.000. Tarif tersebut menurut Eka relatif sangat rendah dibandingkan armada bus yang harus memiliki standar emisi Eropa yaitu Euro 3 dan 4.

Oleh karena itu, Eka berharap adanya insentif kepada angkutan umum sehingga pelayanan bisa membaik. Pasalnya, kata dia, apabila hanya bersandar pada tarif,  perusahaan angkutan umum tak akan bisa memperbaiki pelayanan lantaran tak memiliki dana yang cukup.

Dana insentif kepada angkutan umum itu, kata dia penting karena distribusi orang dan barang hampir 90 persen diangkut melalui angkutan darat. "Para pengusaha dan operator paham hal tersebut (standar pelayanan dan keselamatan), ada sanksinya (kalau tak layak). Tentu mereka akan mengirimkan kendaraannya kembali ke terminal atau mereka mengirimkan bus cadangan," kata Eka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com