“Audit BPKP sudat dilaporkan Dewan Pengarah, dari Rp 3,03 triliun yang menurut Lapindo sudah dibayar, diaudit BPKP yang ada hanya Rp 2,7t triliun,” ujar Basuki ditemui di sela-sela Peluncuran Indeks Kota Cerdas Indonesia 2015, Jakarta, Selasa (24/3/2015).
Basuki menjelaskan, menurunnya nilai aset yang dijaminkan tersebut disebabkan dua hal, dan bukan lantaran asetnya bodong. Pertama, ada beberapa bidang yang dihitung dua kali. Kedua, ada bonus dari Minarak Lapindo kepada warga sekitar yang dimasukkan sebagai aset, padahal seharusnya bonus ini dikeluarkan dari aset.
“Aset menurun bukan karena bodong tapi karena ada beberapa bidang yang terhitung dua kali, ada bonus yang diberikan Lapindo kepada masyarakat bukan untuk pembayaran tanah masuk di situ, itu sekitar Rp 200 miliar. Istilah BPKP itu bonus sehingga tidak dimasukkan aset,” jelas Basuki.
Lebih lanjut Basuki mengatakan, BPKP hanya melakukan audit terhadap aset Minarak Lapindo yang akan dijadikan jaminan. BPKP tidak melakukan audit terhadap laporan keuangan Minarak Lapindo secara keseluruhan.]]
baca juga: Menteri Basuki: Kalau Empat Tahun Pak Bakrie Tidak Bisa Bayar, Kita akan Sita..
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.