Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mencermati Tawaran Skema MMM

Kompas.com - 13/04/2015, 07:06 WIB

OJK juga mendatangi KPI untuk meminta agar tayangan iklan MMM di televisi dicopot. OJK juga akan melakukan roadshow ke stasiun televisi untuk mencabut iklan MMM tersebut. Tujuannya, tentu saja untuk mencegah penyebarluasan informasi agar tidak merugikan masyarakat.

Rusli Nasution, Kepala Departemen Penyelidikan OJK mengatakan, sebenarnya OJK telah mengundang koordinator MMM dari Bekasi, Tangerang dan Bogor pada 7 April 2015. Mereka diundang untuk menjelaskan langsung bagaimana skema MMM yang sebenarnya. Namun setelah dihubungi dan diundang oleh OJK, mereka berhalangan hadir, dengan alasan sibuk.

Pertemuan dengan koordinator MMM itu diharapkan juga bisa menjelaskan 235 pertanyaan dari masyarakat yang masuk melalui layanan konsumen OJK soal MMM. Pertanyaan masyarakat soal MMM terkait legalitas, izin, domisili dan bagaimana MMM bisa menjanjikan imbal hasil sebesar 30 persen per bulan. Pertanyaan datang dari berbagai daerah di Indonesia termasuk Papua termasuk Hongkong.

"Sejauh ini masyarakat baru sekedar bertanya dan belum ada yang mengaku rugi," kata Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, sudah ada penugasan kepada Satgas Waspada Investasi untuk pemeriksaan MMM. "OJK mengingatkan masyarakat sejak awal bahwa perusahaan itu tidak berizin OJK. Kami meminta masyarakat untuk terus waspada," ujarnya.

Sekadar mengingatkan, Satgas Waspada Investasi terdiri dari OJK, Bank Indonesia (BI), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kejaksaan Agung serta Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri.

Bagimana sistem perputaran uang MMM?

Soal bagaimana sistem perputaran uang dan sejarah MMM di Indonesia, tabloid mingguan Kontan sebenarnya pernah membahasnya secara gamblang pada Juni 2014. Berikut pemaparannya;

MMM pertama kali diperkenalkan oleh sejumlah warga negara Rusia sejak Juli 2012. Namun, mereka tidak banyak bergerak karena khawatir MMM akan dianggap menggalang dana dan menipu masyarakat. Selain itu, sistem MMM yang dijalankan dalam bahasa Rusia membuat skema ini pada awalnya tidak berkembang di Indonesia.

Pada Oktober 2012, Robertus Julyanto bertemu dengan Leader MMM Ukraina bernama Stanislav Boyko, yang fasih berbahasa Inggris. Singkat kata, November 2012, Robertus mulai bergerak mencari orang yang mau bergabung dengan MMM. Pada 26 Januari 2013, MMM Indonesia mulai beroperasi dengan 50 partisipan. "Saat ini jumlah partisipan MMM di bawah saya ada 685.000 akun," kata Robertus, yang ditemui di sebuah pusat perbelanjaan di bilangan Senayan, Jakarta, 28 Mei 2014.

Selain Robertus, ada beberapa orang Indonesia lagi yang mengembangkan MMM dengan mencantel Leader MMM dari negara lain. Dengan jumlah kaki 685.000 akun, Robertus menjadi Manajer MMM yang paling besar. Pasalnya, di Indonesia, hanya ada kurang dari satu juta akun di MMM.

Angka 685.000 ini tidak menggambarkan jumlah orang Indonesia yang menjadi partisipan MMM. Sebab, siapa pun bisa memiliki lebih dari satu akun karena untuk bergabung ke MMM cukup menggunakan nomor ponsel, alamat e-mail, dan nomor rekening bank. "Tapi, kalau ketahuan ada yang punya lebih dari satu, akunnya kami blok," ujar Robertus.

MMM, kata Robertus, bukan sebuah perusahaan tapi komunitas. Lelaki paruh baya yang pernah menjadi petinggi salah satu bank swasta yang dilikuidasi tahun 1998 itu bilang, MMM tidak mengumpulkan dana masyarakat.

Uang partisipan tetap ada di rekening mereka masing-masing. MMM cuma membantu para partisipan tersebut untuk membantu partisipan lain yang membutuhkan uang. Namun, agar menarik minat masyarakat, disertai dengan bonus yang cukup menggiurkan.

Teknisnya, setelah melakukan pendaftaran di situs resmi MMM, partisipan harus menyodorkan bantuan uang senilai Rp 100.000 hingga maksimal Rp 10 juta. Di MMM, menyodorkan bantuan dana ini dikenal dengan istilah Provide Help (PH).

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com