Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK, IAEI dan UI Kerjasama Kembangkan Sistem Keuangan Syariah

Kompas.com - 28/04/2015, 19:15 WIB
Latief

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan RI (OJK) dan DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) bekerja sama dengan Universitas Indonesia (UI) sebagai host university menggelar Forum Riset Ekonomi Keuangan Syariah 2015 (FREKS 2015) bertajuk "Menata Sistem Keuangan Syariah Nasional yang Kokoh, Stabil dan Inklusif". Kegiatan tersebut berlangsung dua hari, Selasa dan Rabu (28–29 April 2015) di kampus UI, Depok.

Forum dibuka Selasa siang tadi di Balai Sidang UI oleh Wakil Rektor UI Bambang Wibawarta serta pembicara yang juga Guru Besar FEB-UI Prof Emil Salim. Pada rangkaian pembukaan tersebut diselenggarakan policy forum yang mendiskusikan Kebijakan dan Strategi Pengembangan Ekonomi dan Sektor Keuangan Syariah Indonesia dengan menghadirkan Kepala otoritas sektor keuangan dan menteri terkait, yaitu Menteri Keuangan RI Bambang Brodjonegoro dan Ketua OJK RI Muliaman D. Hadad.

Pada kegiatan FREKS 2015 hari pertama ini juga dilaksanakan Forum Koordinasi Pengembangan Pengajaran Ekonomi Keuangan Syariah Perguruan Tinggi. Forum tersebut menghadirkan pembicara Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Ditjen Dikti, Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi Dr Illah Sailah MS dan Direktur Pendidikan Tinggi Islam, Kementerian Agama RI Prof Amsal Bakhtiar.

Wakil Rektor UI Bambang Wibawarta dalam siaran pers di Jakarta mengatakan, penyelenggaraan FREKS 2015 didasarkan atas semangat untuk menumbuhkembangkan sistem ekonomi dan sektor jasa keuangan syariah. Rangkaian kegiatannya meliputikompetisi dan presentasi penelitian yang diseleksi dari call for papers, kegiatan general lectures oleh pakar keuangan syariah, dan side events bernuansa akademik lainnya.

Mengacu pada RPJPMN Tahun 2015-2019 yang telah disahkan Presiden melalui PP No. 2 Tahun 2015, disebutkan bahwa perlu adanya kebijakan dan arahan strategis otoritas keuangan dan kementerian terkait di dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah guna lebih mengoptimalkan peran dan kontribusinya dalam pembangunan nasional.
Dengan demikian, pelaksanaan policy forum FREKS 2015 tersebut menjadi relevan
dan akan sangat bermanfaat sebagai bagian dari proses mendiskusikan kebijakan dan arah strategis pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional.

Lebih lanjut, kegiatan ekonomi dan keuangan syariah, sebagai industri yang baru tumbuh, perlu ditopang oleh riset. Untuk itu, lanjut Bambang, melalui kerjasama melibatkan pemerintah, kelembagaan negara serta lembaga perguruan tinggi ini mampu mengoptimalkan potensi pengembangan kegiatan ekonomi dan keuangan syariah untuk mengatasi masalah pembangunan seperti access to finance, optimalisasi potensi ekonomi daerah dan golongan menengah yang bertumbuh pesat, serta melibatkan keuangan syariah untuk mobilisai pendanaan bagi pembiayaan sektor prioritas seperti infrastruktur, sektor maritim, ketahanan energi dan ketahanan pangan baik melalui potensi pendanaan
domestik maupun internasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com