Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpeleset Saat di Raja Ampat, Menteri Susi Gunakan Tongkat untuk Bantu Berjalan

Kompas.com - 11/05/2015, 12:01 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berjalan menggunakan tongkat ketika membuka acara peresmian program Jangkau, Sinergi, dan Guideline (JARING) di Takalar, Sulawesi Selatan, Senin (11/5/2015).

Meski sudah menggunakan tongkat, Susi pun masih harus dibantu oleh beberapa orang agar bisa berjalan.

Dari pantauan Kompas.com, Susi dipapah untuk bisa naik ke atas panggung untuk memberikan sambutan. Menurut salah seorang pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan, dia terpeleset ketika melakukan kunjungan kerja di Raja Ampat.

"Sempet kepeleset waktu kunjungan kerja di Raja Ampat, lagi diving, kemarin juga kan sempat berturut-turut kunjungan ke beberapa tempat," ujar pegawai tersebut.

Ketika turun panggung, Susi pun harus dibantu beberapa orang. Kondisi itu berbeda dengan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla yang naik dan turun panggung dengan lancar. Setelah peresmian tersebut, ada beberapa prosesi adat yang harus dijalankan oleh Jusuf Kalla dan Susi, seperti pelepasan rajungan ke laut dan pelepasan nelayan. Kedua prosesi tersebut dilakukan di tepi pantai.

Susi yang sedang kesulitan berjalan pun sampai harus menggunakan kursi roda agar bisa sampai ke tepian pantai. Pegawai KKP mendorong kursi roda tersebut untuk Susi.

Pada prosesi pertama, yaitu pelepasan rajungan ke laut, Susi dan Jusuf Kalla berdiri bersama-sama untuk melepas rajungan pada jalur yang telah disediakan. Sementara pada prosesi pelepasan nelayan, hanya Jusuf Kalla yang mendorong kapal tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com