Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Freeport Setuju Gunakan Rupiah

Kompas.com - 28/05/2015, 06:06 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
PT Freeport Indonesia siap memakai rupiah untuk bertransaksi di dalam negeri. Seperti kita tahu,  kewajiban penggunaan mata uang rupiah baik untuk pribadi maupun perusahaan diatur UU No 7/2011 tentang Mata Uang, dan Peraturan Bank Indonesia (BPI) No 17/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Republik Indonesia. 

Beleid ini mewajibkan penggunaan rupiah di setiap transaksi pembayaran, penyelesaian kewajiban, serta transaksi keuangan lainnya baik tunai maupun non tunai. Aturan berlaku mulai 1 Juli 2015.

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Senin (25/5/2015) menjelaskan, meskipun merupakan Penanaman Modal Asing (PMA), Freeport tetap memiliki komitmen kepada peraturan perundang-undangan dan regulasi di negara tempat perusahaan ini mengolah dan memanfaatkan aset.

Ia mengakui, aset yang dikelola merupakan aset nasional. Bila pemerintah berkeinginan semua transaksi di Freeport menggunakan mata uang rupiah, maka pihaknya akan mematuhi.

Dalam melakukan investasi lanjut Maroef, Freeport selalu menggunakan dana yang berasal dari luar, terutama dari induk usaha dan tidak menggunakan dana dari perbankan Indonesia. "Kalau dana yang berasal dari luar seperti ini biasanya dalam mata uang dollar AS," imbuh dia.

Sementara itu, mata uang rupiah hanya digunakan dalam pembelian barang -barang kebutuhan yang ada di pasar lokal atau dalam negeri.  "Banyak, misalnya katering, nilainya tidak sedikit, itu ada rupiah. Kalau transaksi ke luar pakai dollar," ungkap dia.

Meski demikian, ia yakin Freeport tidak akan kesulitan atau jika harus bertransaksi dalam mata uang rupiah.

Hal ini karena penggunaan mata uang rupiah itu bisa dilakukan secara terukur dengan menghitung keuntungan dan kerugian. "Itu pasti ada hal-hal terukur bagaimana menghitung keuntungan dan kerugian," tambahnya.

Menanggapi ini, Ketua Working Group Kebijakan Publik Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Budi Santoso, Selasa (26/5/2015),  berpendapat, masih banyak transaksi di perusahaan tambang seperti Freeport yang menggunakan valuta asing seperti pembelian peralatan dan perlengkapan atau equipment, bahan-bahan dan jasa.

Untuk jasa, Budi berpendapat seharusnya dalam kontrak  dengan mereka pemerintah bisa memaksa konsultan asing yang bekerja di Freeport lebih dari 20 tahun, wajib membuka kantor di Indonesia. Mereka juga harus bertransaksi memakai rupiah. "Jika mereka sudah beroperasi selama 20 tahun di Indonesia, maka keekonomiannya seharusnya sudah tercapai," ujarnya.

Selain itu, pemerintah Indonesia juga bisa meminta Freeport memakai kontraktor lokal yang memiliki reputasi internasional misalnya PT Waskita Karya Tbk, Hutama Karya dan lainnya. "Perlu ditingkatkan keterlibatan kontraktor nasional," tandasnya. (Agustinus Beo Da Costa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com