Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paku Koin Rp 100 di Pagar, Anggota DPR Ini Bisa Kena Pidana

Kompas.com - 11/06/2015, 10:26 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Temuan penggunaan uang koin Rp 100, yang dijadikan penyangga paku pagar rumah aspirasi seorang anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Timur (Kaltim) Luther Kombong, sudah bisa dibilang perusakan mata uang yang merupakan simbol negara itu.

Bank Indonesia (BI) bahkan menyatakan bahwa perusakan rupiah dengan sengaja itu bisa masuk ranah hukum. Hal itu mengacu pada Pasal 35 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

"Itu sudah masuk ranah hukum apakah memenuhi unsur-unsur merusak," ujar Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Peter Jacobs kepada Kompas.com, Jakarta, Kamis (11/6/2015).

Apabila mengacu pada Pasal 25 ayat (1) UU Mata Uang, setiap orang dilarang merusak, memotong, menghancurkan, dan/atau mengubah rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan rupiah sebagai simbol negara. Penegasan hukuman pidana kemudian tercantum dalam Pasal 35 ayat (1).

Dalam pasal itu disebutkan, setiap orang yang dengan sengaja merusak, memotong, menghancurkan, dan/atau mengubah rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan rupiah sebagai simbol negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1) bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp 1 miliar.

Lebih lanjut, kata Peter, masyarakat harus lebih peduli untuk menjaga rupiah karena merupakan simbol negara. "Ya, sebaiknya uang diperlakukan dengan baik karena itu alat bayar yang sah di Indonesia," katanya.

Sebelumnya, warga Samarinda, Kalimantan Timur, kaget dengan temuan uang koin Rp 100 yang dijadikan penyangga paku. Rumah aspirasi ini terletak di Jalan Sei Kelian, Samarinda. Rumah tersebut berseberangan langsung dengan rumah pribadi milik Luther Kombong.

Temuan ini didapat setelah sejumlah warga mencoba menyampaikan aspirasi terkait sebuah perusahaan yang belum membayar gaji karyawannya. “Tadinya ke sini mau menyampaikan aspirasi. Tapi baru mau masuk rumah, ada yang ganjil. Pas berdiri di depan pagar, kita lihat banyak uang koin Rp 100 dijadikan ring (penyangga) paku untuk pagarnya. Ini kan penghinaan bagi warga yang masih banyak kesulitan hidup. Makanya, saya tanya NKRI Pak Luther masih ada enggak sih,” kata seorang warga Samarinda, Dayat, Rabu (10/6/2015).

Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat uang koin Rp 100 ini dipasang dengan posisi terbalik. Lambang garuda tampak di depan, kemudian bagian tengahnya dipaku yang merekat ke pagar. Uang koin tersebut berguna untuk menyangga paku agar tidak dol.

Terlihat, hampir di sekeliling pagar tersebut terpasang uang koin tersebut. “Ini penghinaan pada bangsa. Lambang garuda pada koin malah dipaku, padahal Pak Luther kan tahu, garuda lambang Indonesia,” ujar dia lagi. (Baca: Koin Rp 100 Dijadikan Tatakan Paku Pagar, Anggota DPR Diprotes)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meriahkan HUT Ke-29 Telkomsel, Bank Mandiri Siapkan Diskon Pembelian Nomor Spesial hingga Rp 290.000

Meriahkan HUT Ke-29 Telkomsel, Bank Mandiri Siapkan Diskon Pembelian Nomor Spesial hingga Rp 290.000

Whats New
Dugaan Dana Nasabah Hilang, OJK: Bank Wajib Tanggung Jawab jika Terbukti Bersalah

Dugaan Dana Nasabah Hilang, OJK: Bank Wajib Tanggung Jawab jika Terbukti Bersalah

Whats New
Emiten Ritel MIDI Alokasikan Belanja Modal Rp 1,4 Triliun Tahun Ini, untuk Apa?

Emiten Ritel MIDI Alokasikan Belanja Modal Rp 1,4 Triliun Tahun Ini, untuk Apa?

Whats New
Prabowo Berencana Tambah Jumlah Kementerian, Anggaran Belanja Negara Bakal Membengkak

Prabowo Berencana Tambah Jumlah Kementerian, Anggaran Belanja Negara Bakal Membengkak

Whats New
Beli REC dari PLN, Emiten Sanitasi UCID Target Kurangi Lebih dari 14.000 Ton CO2 Setahun

Beli REC dari PLN, Emiten Sanitasi UCID Target Kurangi Lebih dari 14.000 Ton CO2 Setahun

Whats New
Pabrik Panel Surya Bakal Dibangun di KIT Batang, Bisa Serap 3.000 Lapangan Kerja

Pabrik Panel Surya Bakal Dibangun di KIT Batang, Bisa Serap 3.000 Lapangan Kerja

Whats New
Ditopang Produk Tradisional, Asuransi Jiwa Dominasi Pertumbuhan Premi Industri

Ditopang Produk Tradisional, Asuransi Jiwa Dominasi Pertumbuhan Premi Industri

Whats New
Proyek Perpanjangan Kereta Cepat Sampai ke Surabaya Belum Jadi PSN, Ini Kata Kemenhub

Proyek Perpanjangan Kereta Cepat Sampai ke Surabaya Belum Jadi PSN, Ini Kata Kemenhub

Whats New
Konsumsi Lemah, Pertumbuhan Ekonomi Jepang Terkontraksi

Konsumsi Lemah, Pertumbuhan Ekonomi Jepang Terkontraksi

Whats New
Catat, Ini Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan 2024

Catat, Ini Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan 2024

Whats New
Semen Padang Dapat Pengakuan UNESCO, Erick Thohir: BUMN Tulang Punggung Ekonomi

Semen Padang Dapat Pengakuan UNESCO, Erick Thohir: BUMN Tulang Punggung Ekonomi

Whats New
Alfamidi Berencana Membagikan Dividen Rp 155,47 Miliar

Alfamidi Berencana Membagikan Dividen Rp 155,47 Miliar

Whats New
Target Peserta Kartu Prakerja 2024 Tembus 75 Persen, Anggaran Bakal Ditambah?

Target Peserta Kartu Prakerja 2024 Tembus 75 Persen, Anggaran Bakal Ditambah?

Whats New
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2024

Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2024

Whats New
Strategi BSI Hadapi Era Biaya Dana Mahal Imbas Kenaikan Suku Bunga Acuan

Strategi BSI Hadapi Era Biaya Dana Mahal Imbas Kenaikan Suku Bunga Acuan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com