Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singapura Akan Terapkan Kemasan Polos, Ekspor Rokok Indonesia Terancam

Kompas.com - 25/06/2015, 13:00 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah negeri kanguru, Australia, kini giliran Singapura yang berencana menerapkan kemasan polos produk rokok (plain packaging). Kebijakan ini tentu akan membuat ruang gerak industri rokok Indonesia kian sempit. Sebab, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan Nus Nuzulia Ishak menyatakan, Indonesia adalah eksportir terbesar kedua produk rokok ke Singapura setelah Tiongkok yang meraup "kue" pasar sebesar 20,39 persen.

"Apabila kebijakan plain packaging diterapkan Pemerintah Singapura, diperkirakan, ini akan berdampak pada penurunan ekspor kita ke Singapura," kata Nus melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (25/6/2015).

Pada 2014, ekspor produk tembakau Indonesia ke Singapura mencapai 139,99 juta dollar AS, menurun 9,66 persen dibanding periode sebelumnya yang mencapai 154,96 juta dollar AS.

Pemerintah Singapura, melalui Kementerian Kesehatan Singapura, pada Kamis (12/3/2015), menyatakan rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok maupun produk tembakau lainnya pada acara public hearing dengan Health Committee di parlemen.

Sekretaris Parlemen untuk Kesehatan Singapura Muhammad Faishal Ibrahim menyampaikan beberapa program terkait langkah-langkah pengendalian tembakau. Salah satunya ialah program Announcement: Public Consultation on Standardized Packaging yang menerangkan Singapura akan menerapkan kebijakan kemasan polos.

Terkait rencana tersebut, Nus menuturkan, Pemerintah Indonesia dan produsen rokok dan produk tembakau di Indonesia perlu menyampaikan pandangan dan masukan sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

Pemerintah Singapura sendiri berencana mengadakan konsultasi publik akhir 2015 untuk mendapat masukan dari pemangku kepentingan terkait. Nus mengatakan, pemerintah dan produsen akan memberikan argumentasi yang kuat.

Saat bersengketa dengan Australia di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), pemerintah berargumen bahwa penghilangan merek dagang tidak ada hubungannya dengan kesehatan. Atas dasar itu, penerapan kemasan polos menjadi tidak relevan.

Sebagai informasi, kebijakan kemasan polos yang akan diterapkan Pemerintah Singapura ialah mewajibkan produk rokok yang dijual harus dalam kemasan seragam dan dengan warna tertentu serta menampilkan peringatan ancaman kesehatan pada kemasan rokok.

Selain itu, nama produk juga ditampilkan dengan jenis huruf yang telah ditentukan, tanpa logo perusahaan, dan tanpa merek dagang. Setelah Singapura, tampaknya kebijakan yang sudah diterapkan di Australia ini akan diikuti oleh beberapa negara lain, seperti Selandia Baru, Irlandia, dan Inggris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com