Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jiwasraya Gandeng BNI untuk layanan "Cash Management"

Kompas.com - 26/06/2015, 07:46 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dipilih oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sebagai pengelola keuangan. Kerja sama mencakup penyediaan Cash Management Services, Custodian Services, E-Banking Services, Premium Collection, Claim Payment, Payroll dan Bancassurance.

Kerjasama BNI dengan Asuransi Jiwasraya ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Direktur Utama Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim dengan Direktur Utama BNI, Achmad Baiquni di Gedung BNI, pada hari Kamis, (25/6/2015).

Baiquni menyebutkan, selama ini kerja sama yang erat antara BNI dengan Asuransi Jiwasraya telah berjalan secara berkesinambungan dan saling menguntungkan.

Kerja sama pemanfaatan jasa layanan perbankan dan bancassurance antara BNI dengan Jiwasraya kali ini diharapkan akan menjadi pintu masuk menuju kerja sama yang lebih luas antara antara lain pembayaran premi melalui layanan e-channel : ATM dan sms banking.

Selain pembayaran premi, BNI juga menyediakan layanan cash management untuk transaksi pembayaran klaim kepada seluruh nasabah beserta mitra-mitra Asuransi Jiwasraya dan pembayaran pajak yang terintegrasi secara online dengan host Modul Penerimaan Negara (MPN) di Direktorat Jenderal Pajak. 

BNI juga memberikan layanan custody untuk mempermudah operasional transaksi perbankan perusahaan khususnya terkait pasar modal serta siap memberikan jasa layanan pembayaran gaji melalui BNI Taplus ke seluruh karyawan Asuransi Jiwasraya yang mencapai 1.400 pegawai dan 9000 agency yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Kami berkeyakinan bahwa dengan kerja sama ini akan meningkatkan sinergi antara BNI dengan Asuransi Jiwasraya”, ujar Baiquni.

Sementara itu Hendrisman mengatakan sinergi tersebut sebagai bentuk peningkatan layanan kepada nasabah kedua korporasi yang bergerak di bidang asuransi jiwa dan perbankan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com