Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: Belanja Pemerintah Harus Digenjot di Semester Dua

Kompas.com - 07/08/2015, 16:22 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo meminta pemerintah untuk mendorong belanjanya di semester dua, untuk mengejar pertumbuhan ekonomi di atas lima persen. “Melihat pertumbuhan ekonomi kuartal II-2015 (4,67 persen), government spending (belanja pemerintah) harus digenjot,” kata Agus ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (7/8/2015).

Dengan digenjotnya belanja pemerintah pada semester kedua, BI optimistis pertumbuhan ekonomi tahun ini mampu mencapai perkiraan BI yakni 5 persen hingga 5,4 persen.  Agus menambahkan, di luar belanja pemerintah, BI memperkirakan sumber pertumbuhan di kuartal III-2015 datang dari investasi dan konsumsi.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro memastikan pemerintah akan mendorong penyerapan belanja modal pada kuartal III-2015. “Sampai akhir tahun penyerapan belanja modal antara 80-85 persen,” kata Bambang, Jumat.

Sebelumnya dikabarkan, per 31 Juli 2015 realisasi belanja negara mencapai Rp 913,5 trilun. Realisasi tersebut hanya 46 persen dari pagu belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 sebesar Rp 1.984,1 triliun.

Bambang pada Rabu (5/8/2015) lalu mengatakan, realisasi belanja negara tersebut terdiri dari realisasi belanja pemerintah pusat Rp 524,1 triliun, atau 39,7 persen dari pagu yang sebesar Rp 1.319,5 triliun, serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 389,3 triliun, atau 58,6 persen dari pagu yang sebesar Rp 664,6 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com