Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mentan: Lahan Terdampak Puso Capai 25.000 Hektar

Kompas.com - 25/08/2015, 12:40 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan hingga saat ini jumlah lahan pertanian yang mengalami gagal panen alias puso mencapai 25.000 hektar (ha).

“Puso setiap tahun itu 28.000 tanpa el nino. Sampai hari ini puso kurang lebih 25.000 hektar,” kata Amran ditemui usai rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (25/8/2015).

Amran menjelaskan, el nino kemungkinan akan melanda area persawahan yang ada di selatan garis khatulistiwa, seperti di Pulau Jawa, Pulau Bali dan Pulau Nusa Tenggara Timur. Sementara itu, wilayah-wilayah berada di utara garis khatulistiwa diperkirakan relatif aman dari dampak gelombang panas el nino.

“Oleh karena itu kami mengoptimalkan seluruh potensi sawah-persawahan di Kalimantan, Sumatera, kecuali Lampung,” kata Amran.

Diperkirakan ada dua juta ha lahan persawahan yang berpotensi meningkatkan produksi di Sumatera, dan satu ha lahan di Kalimantan. “Ini kita optimalkan. Ada bantuan pompa dan alat mesin pertanian ke daerah tersebut,” ungkap dia.

Selain memberikan bantuan pompa dan alat mesin pertanian, Amran menambahkan pemerintah mengoptimalisasi irigasi 500.000 ha lahan. “Sekarang ini kami mendistribusikan pompa air di daerah yang ada airnya seperti Bengawan Solo dan Sungai Cimanuk, Jawa Barat,” lanjut Amran.

Hingga Agustus 2015, luas lahan persawahan yang sudah dipanen mencapai 10,64 juta ha, atau 76 persen dari total area persawahan yang mencapai 14 juta ha.

Amran memastikan, pemerintah akan menjaga agar sawah yang akan dipanen pada September-Oktober tidak mengalami gagal panen. Diperkirakan luas lahan yang akan dipanen pada periode tersebut mencapai 2,1 juta ha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com