Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Menaker Hapus Syarat TKA Bisa Berbahasa Indonesia

Kompas.com - 31/08/2015, 07:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dakhiri menegaskan, penghapusan syarat bisa berbahasa bagi tenaga kerja asing (TKA) supaya investasi tidak terhambat. Selama ini, banyak perusahaan yang mengeluh mengenai syarat tersebut, sehingga urung berinvestasi di Indonesia.

Apalagi, menurut Hanif dalam kondisi pelemahan ekonomi saat ini sangat sulit menarik investor masuk ke Indonesia. "Kita harus menciptakan iklim bisnis yang sejuk," kata Hanif, Minggu (30/8/2015).

Oleh karenanya, penghapusan syarat kemampuan berbahasa bagi tenaga kerja asing menjadi salah satu deregulasi aturan yang dikeluarkan.

Hanif yakin kebijakan ini tidak akan mengancam eksistensi tenaga kerja dalam negeri. Sebab, tenaga kerja asing yang bebas berbahasa hanyalah yang berkemampuan khusus, tidak dimiliki tenaga kerja lokal. Atau, tenaga kerja untuk menempati posisi top level manajemen seperti komisaris.

Hanif juga mengatakan,  jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia trennya meningkat, tetapi kecil. Tahun 2015 ini diperkirakan jumlahnya sekitar 70.000 orang, sementara tahun 2014 lalu jumlahnya 68.857 orang tahun 2013 72.000.

Dari jumlah tenaga kerja asing yang ada, memang didominasi oleh warga negara China yaitu mencapai 13.034 orang di tahun 2015. Disusul Jepang 10.128 orang, Korea Selatan 5.384 orang dan India sebanyak 3.462 orang. Selebihnya dari Malaysia, Amerika, Thailand, Filipina, Australia, Inggris serta lainnya. (Asep Munazat Zatnika)

baca juga: Menaker: Tenaga Kerja Asing Harus Bisa Bahasa Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com