Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mekanisme Diperlonggar, Kemendag Berharap Tak Terjadi Lonjakan Impor

Kompas.com - 18/09/2015, 16:18 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Sebanyak 24 kebijakan akan dilakukan debirokratisasi, dan 8 kebijakan akan dilakukan deregulasi. Beberapa pelonggaran yang dilakukan di antaranya terkait dengan perizinan impor.

Ketua Tim Deregulasi Perdagangan Arlinda Imbang Jaya menuturkan, debirokratisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kelancaran arus barang ekspor-impor, dan perdagangan dalam negeri, serta meningkatkan iklim usaha yang berdaya saing. Meski begitu, Kemendag memastikan tidak terjadi lonjakan impor.

“Sebagai salah satu upayanya, Kemendag tetap mempertahankan kebijakan pencantuman label dalam bahasa Indonesia untuk produk impor sebelum diperdagangkan di dalam negeri,” kata Arlinda dalam konferensi pers, Jumat (18/9/2015).

Selain itu, Arlinda juga mengatakan, pemerintah akan membentuk tim monitoring dan evaluasi, yakni tim post audit. ”Kita akan lakukan segera pembentukan post audit ini, bersama kementerian/lembaga terkait. Mekanisme pengawasannya seperti apa akan kita lakukan setelah pembentukan,” ucap dia.

Sebagaimana diketahui, pemerintah mengeluarkan paket kebijakan untuk mendorong investasi dan kegiatan ekonomi riil. Arlinda mengatakan, di Kemendag terdapat 121 perizinan, di mana 74 di antaranya melibatkan rekomendasi dari 20 kementerian/lembaga.

“Dengan paket pertama ini, kita diamanatkan menghapus sekitar 38 izin, meliputi 4 izin Eksportir Terdaftar (ET), 21 izin Importir Terdaftar (IT), dan 13 izin jenis Importir Produsen (IP). Kalau ditotal, dari prosentase perizinan yang ada, itu terpangkas 31,4 persen,” tukas Arlinda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Work Smart
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com