Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang September 2015, 16 Kapal Pelaku "Illegal Fishing" Ditangkap

Kompas.com - 02/10/2015, 14:53 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama TNI AL menangkap 16 kapal pelaku illegal fishing sepanjang September 2015. Penangkapan dilakukan di berbagai laut teritorial Indonesia.

"September PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) berhasil melakukan penangkapan sejumlah 9 kapal terdiri dari 7 berbendera Vietnam, 2 bendera Indonesia tapi ABK semua asing dan tidak punya izin SIPI (Surat Izin Penagkapan Ikan). Hanya bendera-benderaan aja," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Jakarta, Jumat (2/10/2015).

Susi menyebutkan, sembilan kapal yang ditangkap itu berukuran mulai 11 GT hingga 139 GT. Kapal-kapal tersebut yakni kapal asal Vietnam KG 93525 TS, KG 91490 TS, KG 93877 TS, KG 93577 TS, KM BV 9980 TS, KM BV 99252 TS, KM BV 9261 TS.

Lalu dua kapal Indonesia yakni KM Ethan Gigit - 02 dan KM Bintang Terang. Sementara itu, TNI AL menangkap 7 kapal pelaku illegal fishing pada September 2015. Kapal tersebut terdiri dari 4 kapal Filipina yaitu KM F/B RELL-RENN-8, KM F/B RELL/RENN-6, KM F/B LB CNC, dan KM F/B RR-8A. Sementara 3 kapal lainya berasal dari Indonesia yaitu KM Berkat Anugerah 01, KM Mitra Bahari 11, dan KM Tenggiri 15.

Menurut Susi kapal-kapal yang ditangkap oleh TNI AL itu melakukan pelanggaran karena tak memilki SIPI dan dugaan menggunakan alat tangkap terlarang. Meski begitu, Susi mengungkapkan bahwa kapal penampung ikan dari kapal-kapal itu tak berhasil ditangkap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com