Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembali Dikecam, Pernyataan Gubernur BI soal Penurunan Harga BBM

Kompas.com - 04/10/2015, 14:13 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi XI DPR, Muhammad Misbakhun, mempertanyakan sikap Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo yang mengkritik rencana Presiden Joko Widodo menurunkan harga bahan bakar minyak bersubsidi.

Misbakhun meminta Presiden Jokowi tak tinggal diam dan segera memberikan sanksi untuk Agus. "Harus ada sanksi politik kepada dia karena menyerang kebijakan Presiden secara terbuka dan head to head," kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/10/2015).

Agus sebelumnya meminta agar langkah menurunkan harga BBM jangan hanya dijadikan ajang mencari popularitas. Menurut Agus, pemerintah harus konsisten lantaran sudah ada keputusan untuk me-review harga BBM setiap enam bulan atau tiga bulan sekali.

(Baca: Gubernur BI: Rencana Penurunan Harga BBM Jangan untuk Cari Popularitas)

"Itu sudah di luar batas, bahkan tidak pantas ada komentar seperti itu dari Gubernur BI. Berbicara seperti itu bukan porsi Gubernur BI, tetapi porsi politisi," kata Misbakhun.

Bagi Misbakhun, komentar Agus Martowardojo itu menunjukkan Gubernur BI kehilangan sisi etis dan kehilangan substansi kebijakan karena kebijakan apa pun soal kenaikan harga BBM merupakan kewenangan penuh Presiden, yang secara politik adalah pemimpin negara.

"Presiden itu memperoleh mandat rakyat melalui pemilihan umum. Presiden berwenang membuat kebijakan. Pada titik itu, Gubernur BI harus belajar etika dan tata krama bernegara," ujar politisi Partai Golkar ini.

Dia meminta Agus mengingat prinsip bahwa Presiden harus dijaga martabatnya di depan publik dan tidak boleh direndahkan oleh lembaga dan instansi lain, termasuk oleh Gubernur Bank Indonesia.

"Sementara Bank Indonesia selalu menolak intervensi dalam mengambil kebijakan dengan berlindung pada independensi Bank Indonesia," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com