Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Bekukan Penerbangan Berjadwal AviaStar

Kompas.com - 06/10/2015, 22:35 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membekukan dua maskapai penerbangan yakni PT Aviastar Mandiri untuk penerbangan berjadwalnya dan PT Tri MG Intra Asia Airlines untuk penerbangan tidak berjadwalnya. Pembekuan itu berlaku per 1 Oktober 2015 lalu.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Suprasetyo, dalam konferensi pers di Kementerian Perhubungan, Selasa (6/10/2015), pembekuan maskapai Aviastar dilakukan karena tak memenuhi syarat kepemilikan pesawat bagi badan usaha angkutan udara niaga berjadwal yaitu 10 pesawat dengan rincian 5 pesawat dengan status dimiliki dan 5 pesawat dengan status dikuasai atau sewa.

Saat ini kata dia, untuk penerbangan berjadwal, Aviastar hanya memiliki 3 pesawat. Rinciannya, 1 pesawat dimiliki dan dan 2 lainya dikuasai atau sewa.

Meski penerbangan berjadwal Aviastar dibekukan, maskapai itu masih bisa beroperasi di penerbangan tidak berjadwal karena telah memenuhi syarat kepemilikan pesawat dan kecukupan modal.

Sementara untuk PT Tri MG Intra Asia Airlines, alasan pembekuan lantaran maskapai itu tak memenuhi syarat kepemilikan pesawat bagi badan usaha angkutan udara niaga tidak berjadwal yaitu 3 pesawat dengan 1 dimiliki dan 2 lainya dikuasai.

Saat ini, Tri MG Intra Asia Airlines hanya memiliki 2 pesawat untuk penerbangan tidak berjadwal. Hal itu tak memenuhi syarat kepemilikan pesawat niaga tidak berjadwal. Namun, Tri MG Intra Asia Airlines masih bisa beroperasi di penerbangan berjadwal karena memenuhi syarat kepemilikan pesawat dan kecukupan modal.

Kemenhub memberikan tenggang waktu satu bulan kepada dua maskapai itu bila ingin kembali beroperasi. Syaratnya, kedua maskapai mesti memenuhi syarat kepemilikan pesawat yang diatur sesuai Pasal 118 ayat 1 Undang-undang Nomer 1 Tahun 2009 Tentang penerbangan, dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomer PM 97 tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanan Kepemilikan dan Penguasaan Pesawat Udara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Whats New
KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

Whats New
Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Whats New
Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Whats New
Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Whats New
Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Whats New
OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com